Pemkot Tertibkan Jaringan Internet Ilegal di Tiang PJU

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan keseriusannya dalam penanganan dan penataan kabel-kabel udara yang semrawut di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

Kali ini, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali mengambil langkah tegas, terhadap pemasangan jaringan internet ilegal yang memanfaatkan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), sebagai tempat instalasi kabel dan perangkat, di wilayah Kecamatan Batuceper, Rabu (23/11/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, penertiban ini melibatkan Satpol PP Kota Tangerang, Trantib Kecamatan Batuceper hingga masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan

“Dalam giat ini, petugas gabungan melakukan penertiban perangkat box Wifi milik perusahaan penyedia jasa internet yang dipasang tanpa izin resmi dari instansi terkait. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” papar Irman.

Ia pun menjelaskan, tiang PJU adalah fasilitas milik Pemerintah Kota Tangerang yang penggunaannya sudah diatur secara aturan. Pemanfaatan tiang tersebut tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga:  Model Mitsubishi Triton dan Xforce Raih iF Design Award 2024

Satpol PP Kota Tangerang mengimbau masyarakat dan penyedia layanan internet untuk selalu mengurus perizinan secara resmi sebelum melakukan pemasangan perangkat di ruang publik. Penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Tangerang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan tiang PJU secara sembarang. Penegakan aturan ini bertujuan menjaga estetika kota, keselamatan warga dan legalitas investasi jaringan telekomunikasi di Kota Tangerang,” tegas Irman. (wil/dam)

Berita Terkait

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP
RPH Bayur Kota Tangerang Potong 45 Sapi Kurban di Momen Iduladha
Hidangan Ikonik dan Minuman Segar Hadir di Hotel Santika Premiere Bintaro
Antisipasi Penyalahgunaan Data, Diskominfo Kota Tangerang Edukasi Warga Cek NIK Terkait Pinjol
Pemkot Tangerang Pastikan Jalan M. Toha Karawaci Segera Mulus Sebelum Arus Mudik
Warga Kecamatan Tangerang Antusias Manfaatkan Diskon Pajak di Loket Kecamatan
Dinas PUPR Gerak Cepat Atasi Tanggul Longsor di Komplek Ciledug Indah 2
Syuting Film, Lalu Lintas K.S Tubun Direkayasa
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:57 WIB

RPH Bayur Kota Tangerang Potong 45 Sapi Kurban di Momen Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:33 WIB

Hidangan Ikonik dan Minuman Segar Hadir di Hotel Santika Premiere Bintaro

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:43 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Data, Diskominfo Kota Tangerang Edukasi Warga Cek NIK Terkait Pinjol

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:46 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Jalan M. Toha Karawaci Segera Mulus Sebelum Arus Mudik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB