Praktisi Hukum Bongkar Dugaan Skandal Proyek DSDABMBK Tangsel

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Praktisi hukum Jonson Hazairin, S.H., M.H., mengungkap dugaan skandal dalam pelaksanaan proyek pemerintah yang melibatkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ia menyoroti kemenangan CV. DTI dalam tender proyek revitalisasi pedestrian Jalan Ciater Raya, Kecamatan Serpong, Segmen 2, dengan nilai pagu mencapai Rp5 miliar pada 4 Juli 2024, meski perusahaan tersebut diduga memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang telah dicabut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menjadi pertanyaan besar. Dugaan skandal antara oknum PNS dan pihak kontraktor menunjukkan adanya perusahaan dengan SBU mati yang justru dimenangkan dalam proyek besar,” ungkap Jonson dalam keterangannya kepada media di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Tangerang, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:  MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024, Perintahkan PSU

Menurut Jonson, berdasarkan data yang dihimpunnya, SBU milik CV. DTI telah dicabut oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) melalui dokumen Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) per 21 Desember 2023.

“Dengan SBU yang dibekukan, perusahaan seharusnya tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan pekerjaan jasa konstruksi. Anehnya, mereka justru mendapat proyek yang dananya bersumber dari APBD Kota Tangsel,” tegasnya.

Ia menilai, kasus ini berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan dari Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam pelaksanaan e-purchasing oleh DSDABMBK.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Ketua RT Desa Kubang Bersama Ciptakan Kamtibmas di Wilayah

“Patut dipertanyakan ketegasan Wali Kota dalam menindak bawahannya. Kepala DSDABMBK, Robbi Cahyadi, harus memberikan klarifikasi atas penunjukan pemenang tender tersebut,” ujar Jonson.

Pihaknya kini tengah menyusun kajian hukum dan membuka kemungkinan untuk melakukan gugatan guna mendorong perubahan tata kelola proyek di lingkungan DSDABMBK Tangsel.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal integritas dan akuntabilitas anggaran publik. Jika perlu, persoalan ini akan kami bawa ke ranah hukum,” tutup Jonson. (rhm/jr)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB