SERANG | TR.CO.ID
SMAN 1 Cikande Kabupaten Serang mulai menerapkan sistem penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun pelajaran 2025/2026.
Pendaftaran dibuka dari Senin (16/6/2025) dan akan berlangsung hingga Senin (23/6/2025).
Verifikasi data pada 16 sampai dengan 25 Juni 2025. Sedangkan Pengumuman penerimaan siswa baru pada 30 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendaftaran ulang pada 1 sampai 4 Juli 2025. Pra MPLS pada 12 Juli 2025. Untuk info lebih lanjut bisa dilihat di https://www.sman1cikande.sch.id atau datang langsung ke ruang pelayanan informasi sekolah.
Ketua panitia SPMB, Herman Sopian didampingi Syafiudin dan Agus Suyono mengatakan Persyaratan umum (Wajib), bagi pendaftar menyiapkan ijasah/surat keterangan kelulusan (SKL) SMP dan sederajat.
Melampirkan Nilai rapor (Semester 1 sampai 5 ). Akta kelahiran ( Berusia maksimal 21 tahun pada Juli tahun berjalan). Pas photo ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar. Foto copy Kartu Keluarga (KK) berbarcode. Kartu NISN. Foto calon murid di depan rumah (memakai aplikasi open camera).
Herman Sopian menjelaskan pendaftaran Memiliki empat Jalur penerimaan utama yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Untuk jalur domisili, pendaftar menyiapkan Foto Copy KK ber barcode ( Terbit minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran. Nama orang tua/wali tercantum pada KK.
Untuk jalur Afirmasi, pendaftar menyiapkan kartu keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu (KIP aktif atau PKH). Bagi disabilitas ada surat keterangan dari dokter /dokter spesialis.
Untuk jalur prestasi, dilengkapi dokumen prestasi akademik, nilai rapor semester 1-5 disertai surat keterangan peringkat nilai rapor atau sertifikat / piagam prestasi bidang sains, teknologi, riset dan inovasi yang divalidasi Pemda atau dikurasi Kementrian. Prestasi non akademik dilengkapi bukti kepengurusan sebagai ketua Osis / organisasi kepanduan di sekolah atau piagam prestasi di bidang seni, budaya, bahasa dan olahraga. Non akademik (Tahfiz) hafal minimal 2 juz disertai bukti surat keterangan atau sertifikat.
Adapun untuk jalur mutasi dilengkapi dokumen orang tua /wali pindah kerja, surat penugasan dari instansi, lembaga atau perusahaan maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran dan surat keterangan pindah domisili. Jika pendaftar anak guru maka ada surat penugasan orang tua sebagai guru.
Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SMAN 1 Cikande, Mulyadi menambahkan, Pendaftaran dapat kunjungi https://spmb.bantenprov.go.id.
Saat ditanya Kuota penerimaan siswa baru, Mulyadi menyampaikan Untuk daya tampung sekolah atau jumlah kuota bagi siswa baru sebanyak 432 murid. Dengan perincian, jalur domisili sebanyak 30 persen (130 orang). Jalur Afirmasi sebanyak 30 persen (130 orang). Jalur prestasi 35 persen (150 orang) dibagi pestasi akademik 60 persen (91 orang ) dan prestasi non akademik 40 persen (50 orang) dan jalur mutasi sebanyak 5 persen (22 orang).
Terpisah, Orang tua pendaftar, Moh Saefudin yang mendaftarkan anaknya, Fandi, alumni Ponpes Fatul Robani, kecamatan Kopo mengeluhkan hasil pemeringkatan saat mendaftar online belum bisa diketahui. Mereka khawatir hingga kini belum ada pemeringkatan, takut anaknya tidak masuk dalam kuota.
“Pemeringkatan hanya bisa dilihat oleh pendaftar sendiri,. Tetapi info setelah diumumkan hasil seleksi pemeringkatan akan dibuka secara menyeluruh pada saat pengumuman penerimaan peserta didik baru,”kata(Mur).









