SERANG | TR.CO.ID
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, melantik dewan hakim dan pengawas Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII Tingkat Provinsi Banten di Aston Hotel, Kota Serang, Senin (6/7/2026).
Dalam sambutannya, Dimyati menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai dewan hakim. Menurutnya, seorang hakim memikul tanggung jawab yang besar, baik di dunia maupun di akhirat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya yakin dewan hakim yang dilantik ini mempunyai integritas yang tinggi, sehingga bisa bekerja dengan baik dan profesional,” katanya.
Ia juga meyakini para dewan hakim memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai untuk memberikan penilaian secara objektif dan menjunjung tinggi asas keadilan.
“Yang terpenting juga adalah mendapatkan keberkahan,” ujarnya.
Pelantikan dewan hakim tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 326 Tahun 2026 tentang Dewan Hakim MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten. Sebanyak 42 dewan hakim diambil sumpahnya oleh Wakil Gubernur.
Dimyati berharap pelaksanaan MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten berjalan lancar dan mampu melahirkan peserta terbaik yang akan mewakili Banten pada ajang MTQ tingkat nasional.
Ia juga menegaskan agar tidak ada peserta dari luar daerah atau yang dikenal sebagai peserta cabutan.
“Harus dari daerah asal,” tegasnya.
Selain menjadi ajang kompetisi, Dimyati berharap MTQ dapat menjadi momentum untuk melahirkan generasi Islami yang memahami sekaligus mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Dan rujukan utama ajaran Islam itu adalah Al-Quran,” jelasnya. (dam/hmi)









