Tolak Peserta Cabutan, Dimyati: Peserta MTQ Harus Asli Daerah

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, melantik dewan hakim dan pengawas Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII Tingkat Provinsi Banten di Aston Hotel, Kota Serang, Senin (6/7/2026).

Dalam sambutannya, Dimyati menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai dewan hakim. Menurutnya, seorang hakim memikul tanggung jawab yang besar, baik di dunia maupun di akhirat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya yakin dewan hakim yang dilantik ini mempunyai integritas yang tinggi, sehingga bisa bekerja dengan baik dan profesional,” katanya.

Baca Juga:  Langkah Nyata PT IKPP Tangerang Tumbuhkan Ekonomi Rakyat, Gerai Bina Lestari Jadi Unggulan

Ia juga meyakini para dewan hakim memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai untuk memberikan penilaian secara objektif dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Yang terpenting juga adalah mendapatkan keberkahan,” ujarnya.

Pelantikan dewan hakim tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 326 Tahun 2026 tentang Dewan Hakim MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten. Sebanyak 42 dewan hakim diambil sumpahnya oleh Wakil Gubernur.

Dimyati berharap pelaksanaan MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten berjalan lancar dan mampu melahirkan peserta terbaik yang akan mewakili Banten pada ajang MTQ tingkat nasional.

Baca Juga:  Warga Pertanyakan Kualitas Aspal

Ia juga menegaskan agar tidak ada peserta dari luar daerah atau yang dikenal sebagai peserta cabutan.

“Harus dari daerah asal,” tegasnya.

Selain menjadi ajang kompetisi, Dimyati berharap MTQ dapat menjadi momentum untuk melahirkan generasi Islami yang memahami sekaligus mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Dan rujukan utama ajaran Islam itu adalah Al-Quran,” jelasnya. (dam/hmi)

Berita Terkait

Kecamatan Sukamulya kembali Gelar Gebyar Festival Kuliner
Sensus Ekonomi, Terapkan Metode TIR
Gandeng Karang Taruna, Pemkot Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Ronda Siskamling Bersama Warga
Polresta Selidiki Dugaan Galian Tanpa Izin di Rajeg
Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali
Milad ke-3 dan Rakernas, Persadin Siapkan Lompatan Besar Organisasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

Kecamatan Sukamulya kembali Gelar Gebyar Festival Kuliner

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Sensus Ekonomi, Terapkan Metode TIR

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:16 WIB

Gandeng Karang Taruna, Pemkot Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:14 WIB

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Ronda Siskamling Bersama Warga

Berita Terbaru

BUDAYA

Kecamatan Sukamulya kembali Gelar Gebyar Festival Kuliner

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:21 WIB

Bisnis

Sensus Ekonomi, Terapkan Metode TIR

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:19 WIB

Pemerintahan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:14 WIB

Pemerintahan

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Ronda Siskamling Bersama Warga

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:12 WIB