SERANG | TR.CO.ID
Gubernur Banten Andra Soni mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang menghubungkan Simpang Palima hingga Pasar Baros, Kabupaten Serang, kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Dody Hanggodo.
Usulan tersebut disampaikan saat meninjau sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Serang. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas menuju Kawasan Banten International Stadium (BIS) sekaligus mendukung kesiapan Provinsi Banten menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032 bersama Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andra mengatakan, ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto merupakan akses utama menuju Banten International Stadium yang berada di Kawasan Sport Center Banten. Selain melayani aktivitas masyarakat sehari-hari, ruas tersebut juga menjadi jalur strategis saat penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala regional maupun nasional.
“Kami juga mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dari Simpang Palima sampai Pasar Baros. Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032,” kata Andra Soni, dikutip wartawan, Selasa (7/7/2026)
Ia menjelaskan, ruas jalan nasional tersebut memiliki panjang sekitar 9,4 kilometer. Pada tahap awal, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan pelebaran sepanjang 3,5 kilometer dari Simpang Palima hingga Pasar Baros guna mengurangi kepadatan lalu lintas pada ruas yang saat ini masih terdiri atas dua lajur dua arah.
Menurutnya, peningkatan kapasitas jalan menjadi kebutuhan mendesak mengingat volume kendaraan pada jam-jam sibuk terus meningkat. Pelebaran jalan diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat akses menuju kawasan olahraga kebanggaan Provinsi Banten.
Andra menegaskan, usulan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menyiapkan infrastruktur pendukung penyelenggaraan PON XXIII Tahun 2032. Konektivitas menuju venue olahraga dinilai menjadi salah satu faktor penting agar pelaksanaan ajang olahraga nasional berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan Pemprov Banten telah menyiapkan perencanaan teknis pelebaran jalan tersebut.
Menurut Arlan, Detail Engineering Design (DED) saat ini tengah direviu dan Pemprov Banten telah berkoordinasi dengan Kementerian PU agar proses penetapan lokasi dapat segera dilakukan.
“Ruas Palima–Baros merupakan jalan nasional yang menjadi salah satu jalur distribusi penting dari wilayah Banten Selatan menuju Banten Utara. Kami berharap prosesnya dapat segera berjalan sehingga pelebaran bisa direalisasikan secara bertahap,” ujarnya.
Arlan menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten juga siap mendukung pembiayaan pengadaan lahan melalui skema cost sharing. Dari estimasi kebutuhan pengadaan lahan sekitar Rp180 miliar, Pemprov Banten telah menyiapkan dukungan sebesar Rp50 miliar.
“Rencananya ruas jalan itu dilebarkan menjadi 25 meter secara bertahap dari Simpang Palima sampai Pasar Baros Serang,” ungkap Arlan.
Pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto diharapkan dapat meningkatkan kelancaran akses menuju Banten International Stadium, mengurangi kemacetan, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas wilayah sebagai bagian dari kesiapan Provinsi Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032. (dam/hmi)









