SERANG | TR.CO.ID
Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, KP3B Kota Serang, Rabu (9/7/2025).
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andra Soni menekankan, peran sekretaris daerah sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.
“Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Andra Soni menambahkan, Sekda Provinsi Banten dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan dalam pencapaian target dan sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Dimana terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten saat ini,” ungkapnya.
Delapan program prioritas Pemprov Banten meliputi:
- Banten Bagus yakni pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak
- Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi









