Diduga Langgar Etika, Tiga Guru SMAN 4 Dinonaktifkan

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG  | TR.CO.ID

Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan sementara tiga guru SMAN 4 Kota Serang menyusul dugaan pelanggaran etika terhadap siswa. Langkah cepat ini diambil melalui koordinasi Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, berlaku mulai Rabu, 23 Juli 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi H., menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan kenyamanan lingkungan pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guru adalah figur teladan. Dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil demi menjaga kenyamanan psikologis siswa dan kelancaran proses belajar-mengajar,” ujar Deden.

Baca Juga:  Wagub Banten Komitmen Bangun Kota Tangerang Sebagai Pintu Gerbang Provinsi

Saat ini, tim gabungan dari Inspektorat, BKD, dan Dinas Pendidikan tengah melakukan investigasi menyeluruh. Hasilnya akan menjadi dasar penindakan administratif atau hukum lebih lanjut.

Deden juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Pemprov Banten terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Penanganan cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tambahnya.

Baca Juga:  Resmikan SKh Negeri 1 Kota Tangsel, Pj Gubernur Al Muktabar : Seluruh Masyarakat Banten Mempunyai Hak Pendidikan Sama

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Banten akan memperkuat sistem pengawasan internal dengan mendorong peran aktif pengawas sekolah dan komite.

“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika dalam dunia pendidikan. Seluruh tenaga pendidik wajib menjunjung profesionalisme dan integritas,” tegasnya.

Pemprov Banten menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh siswa di Banten. (hed/dam)

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Prioritas
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB