6 Ribu Warga Binaan di Banten Terima Remisi

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Serang, Jl Raya Serang Pandeglang Km. 4, Karundang, Kota Serang, Minggu (17/8/2025). Pemberian remisi itu dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Alhamdulillah hari ini kami menghadiri dan membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberian remisi kepada warga binaan dalam rangka HUT Ke – 80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkap Andra Soni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Andra Soni juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Pemberian remisi umum dan dasawarsa itu diharapkan dapat menjadi momentum sebagai motivasi untuk WBP dapat berprilaku baik.

Baca Juga:  Lomba TTG 2025, Inovasi Teknologi untuk Rakyat

Mematuhi peraturan yang berlaku dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Dan tunjukkan sikap berprilaku yang lebih baik dalam mengikuti tahapan proses pembinaan di masa yang akan datang,” katanya.

Andra Soni juga berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi umum dan dasawarsa dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.

“Menjadi insan dan pribadi yang lebih baik dan menjadi individu yang dapat diterima oleh masyarakat, aktif berperan dalam pembangunan, dan menjadi warga yang dapat bertanggungjawab,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Banten, Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan remisi umum diberikan kepada 6.025 warga binaan dan remisi dasawarsa diberikan kepada 6.683 warga binaan pada seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga:  Masyarakat Diimbau Segera Lengkapi Vaksinasi Covid-19

“Untuk yang diberikan remisi umum dan bebas langsung sebanyak 220. Sedangkan yang diberikan remisi dasawarsa dan bebas langsung sebanyak 25 orang,” ujarnya.

Selanjutnya, dirinya juga berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas untuk dapat memberikan prilaku yang baik saat kembali di lingkungan masyarakat.

“Kepada warga binaan yang bebas diharapkan bisa diterima oleh keluarga dan masyarakat, serta memberikan manfaat untuk dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (hed/dam/hmi)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga
Sekda: Mahasiswa Harus Jadi Agen Perubahan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:01 WIB

Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya

Berita Terbaru