Pemkab Pandeglang Pertimbangkan Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tengah mengkaji rencana kenaikan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini hanya menerima gaji antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.

Kenaikan gaji tersebut akan disesuaikan setelah penerbitan Nomor Induk (NI) dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyebut rencana ini sebagai bentuk apresiasi terhadap tenaga kerja yang telah lama mengabdi.

“Siap atau tidak siap, kita harus melangkah untuk naikkan gaji PPPK paruh waktu. Saat ini pemerintah sedang menghitung ulang sistem dan pola penggajian agar lebih proporsional,” ujar Iing, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga:  Seleksi PPPK 2024 Bebas Biaya

Pemkab kini menyiapkan beberapa skema agar penyesuaian gaji tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi PPPK guru.

“Jika bisa dialokasikan dari dana BOS, tentu akan meringankan APBD. Namun bila tetap menjadi tanggungan daerah, kami akan tetap berusaha memberi yang terbaik bagi seluruh PPPK,” jelasnya.

Iing menambahkan, koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan BKPSDM terus dilakukan agar pola penggajian sesuai regulasi, Upah Minimum Kabupaten (UMK), tingkat pendidikan, dan masa kerja.

Baca Juga:  DPRD Pandeglang Tetapkan 9 Raperda Masuk Propemperda 2026

Meski demikian, ia mengakui kondisi fiskal Pandeglang masih terbatas.

“Walau kemampuan keuangan daerah belum besar, kami terus mencari solusi terbaik agar seluruh PPPK, baik paruh waktu maupun penuh, bisa mendapatkan kesejahteraan yang layak,” ungkapnya.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, menyampaikan bahwa pembahasan nominal gaji masih berlangsung bersama BPKD.

“Masih dalam proses. Kami belum bisa menyebut angka pastinya karena masih dikoordinasikan,” ujarnya. (Hab)

Berita Terkait

KNPI Pandeglang Kritik Kinerja Konsultan Pengawas dan DPUPR Banten
DPUPR Banten Diduga Abaikan Pemiliharaan
DPUPR BANTEN, Dua Lembaga Minta APH Turun Tangan
Pekerjaan DPUPR Banten Disorot, Rehabilitasi Jalan Surianeun – Pasir Gadung Pemasangan Bronjong Amblas
Baru Ditanam, Ratusan Hektar Sawah di Sobang Terendam Banjir
Mulang Talk, Wakil Bupati Iing Ajak Pemuda Bangun Pandeglang
Pimpin Upacara HUT ke-152, Bupati Dewi Ajak Semua Pihak Bangun Daerah
Makam Keramat Diduga Palsu di Pandeglang Dibongkar Warga
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:58 WIB

KNPI Pandeglang Kritik Kinerja Konsultan Pengawas dan DPUPR Banten

Jumat, 17 April 2026 - 15:08 WIB

DPUPR Banten Diduga Abaikan Pemiliharaan

Kamis, 16 April 2026 - 15:35 WIB

DPUPR BANTEN, Dua Lembaga Minta APH Turun Tangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:58 WIB

Pekerjaan DPUPR Banten Disorot, Rehabilitasi Jalan Surianeun – Pasir Gadung Pemasangan Bronjong Amblas

Jumat, 10 April 2026 - 10:40 WIB

Baru Ditanam, Ratusan Hektar Sawah di Sobang Terendam Banjir

Berita Terbaru