JAKARTA | TR.CO.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah mengamankan sembilan orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Banten dan Jakarta.
“Tim mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (18/12/25)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi dan konstruksi perkara, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum jaksa.
“Memang ada pengamanan. Ada oknum jaksa,” ujar Fitroh Rohcahyanto.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025 KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan di berbagai daerah. OTT pertama dilakukan pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
OTT berikutnya dilakukan pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025 menyangkut dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Pada 20 Agustus 2025, KPK menggelar OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Operasi berikutnya dilakukan pada 7 November 2025 dengan penangkapan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, serta pada 9–10 Desember 2025 dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait dugaan gratifikasi. (wil/ant/dam)









