Polresta Tangerang Imbau Toko Jamu Tak Jual Miras

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026 Polresta Tangerang melakukan pengecekan ke sejumlah depot jamu di wilayah Tangerang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran minuman beralkohol menjelang dan selama bulan Ramadan.

Kasatgas Preventif Ops Pekat 2026 Polresta Tangerang, AKP Ahmad Junaedi, memimpin langsung personelnya untuk mengecek satu per satu depot jamu yang dicurigai. Meski dalam penggeledahan kali ini petugas tidak menemukan adanya barang bukti miras, imbauan keras tetap diberikan kepada para pedagang.

“Tadi kami sudah melakukan pengecekan di beberapa titik depot jamu. Hasilnya memang tidak ditemukan barang bukti minuman beralkohol yang dipajang maupun disimpan,” ujarnya, dikutip wartawan, Kamis (19/2/26)

Junaedi menegaskan, meski nihil barang bukti, pihaknya tetap memberikan edukasi dan peringatan kepada pemilik usaha agar tidak mencoba-coba menjual miras di bawah tangan.

“Kami tetap memberikan imbauan secara humanis namun tegas kepada para penjual jamu agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman beralkohol. Ini demi menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tandasnya.

Baca Juga:  Polda Kaltim Gelar Perkara, Status Hukum Pengancam Anies Ditentukan Hari Ini

Operasi Pekat 2026 ini akan terus berlangsung hingga 26 Februari mendatang dengan menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Kami minta kerja samanya dari para pelaku usaha. Mari kita jaga kesucian bulan Ramadan ini bersama-sama,” harapnya. (dam)

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB