Polda Kaltim Gelar Perkara, Status Hukum Pengancam Anies Ditentukan Hari Ini

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Penyidik akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres), Anies Baswedan, yang dilakukan AN (22). Status hukum AN akan ditentukan setelah gelar perkara digelar.”Masih mau gelar perkara dulu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Yusuf Sutejo, saat dimintai konfirmasi, Senin (15/1/2024).

AN masih diperiksa intensif sejak menyerahkan diri ke Polda Kaltim pada Sabtu (13/1). Polda Kaltim belum mengungkap motif AN melontarkan ancaman kepada capres nomor urut 1 itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti digelar (perkaranya) dulu ya,” kata Kombes Yusuf.

Dia mengatakan gelar perkara digelar pada hari ini. Sehingga status hukum AN dan perkaranya juga akan diputuskan pada hari ini.

Baca Juga:  Partai Demokrat Kritik Anies Baswedan Terkait Gaji TNI dan Polri

“Betul (gelar perkara hari ini),” kata dia.

Terduga Pengancam Anies Serahkan DiriDiberitakan sebelumnya, AN (22), terduga pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor 1, Anies Baswedan, menyerahkan diri ke polisi. Pengungkapan kasus ini dilakukan tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dengan asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

“Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur,” kata Kombes Yusuf.

AN sempat menghapus akun media sosial (medsos) yang dipakai untuk melontarkan ancaman. Meski begitu, polisi tetap dapat mengidentifikasi dugaan pengancaman yang dibuat AN meski akun medsos Instagram @rifanariansyah telah dihapus.”Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Tiga Pengedar Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara

Setelah mengidentifikasi akun medsos yang dipakai untuk mengancam capres, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut.

“Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan,” ucap Yusuf.

Polisi meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya. Polisi juga meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.(il/BDR)

Berita Terkait

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Tingkatkan Integritas, Dinsos Kota Tangerang Berhasil Lalui Pemantauan KPK dengan Predikat Bersih
Kota Tangerang Masuk Calon Kota Antikorupsi 2026
Cegah Korupsi Sejak Dini, Pelajar SMK Diberi Pembekalan Integritas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 12:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri

Minggu, 12 April 2026 - 13:54 WIB

Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:59 WIB

Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko

Berita Terbaru

Daerah

Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:54 WIB

Daerah

Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:53 WIB

BUDAYA

Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:50 WIB