Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Untirta Diselidiki Polisi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Kabidhumas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ. Laporan resmi diterima kepolisian pada Jumat, 2 April 2026.

“Dugaan tindak pidana tersebut disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Maruli, Minggu (5/4/2026).

Saat ini, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor berinisial LK guna mendalami kronologi kejadian.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam proses penyelidikan, di antaranya satu unit telepon genggam milik terlapor, media penyimpanan data, serta beberapa barang terkait lainnya.

Baca Juga:  Benyamin Ajak Masyarakat Datang ke Perpustakaan

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta menjaga keamanan, khususnya di lingkungan fasilitas umum.

“Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui Call Center 110,” pungkasnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. (hed/tmn/dam)

Berita Terkait

Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Sachrudin: Teruslah Hadir di Tengah Masyarakat
DP3AP2KB Catat Capaian Program Keluarga Berencana di Kota Tangerang Terus Meningkat
90 Desa Berpotensi Kekeringan
KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja
Tilang ETLE Handheld Resmi Berlaku di Kota Tangerang
Dekra Fest 2026 Angkat Kriya dan UMKM Lokal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12 WIB

Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Sachrudin: Teruslah Hadir di Tengah Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:03 WIB

DP3AP2KB Catat Capaian Program Keluarga Berencana di Kota Tangerang Terus Meningkat

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB