TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang mulai melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan di bantaran Kali Angke, tepatnya di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program normalisasi sungai guna mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tahap awal dari pembebasan lahan yang akan digunakan dalam proyek normalisasi Kali Angke.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mulai melakukan pembongkaran bangunan yang berada di area target normalisasi. Langkah ini bertujuan untuk memperluas daya tampung sungai serta meningkatkan kapasitas turap, sehingga mampu melindungi permukiman warga dari potensi banjir,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Program normalisasi ini merupakan kolaborasi antara Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Untuk mempercepat proses, Pemkot Tangerang mengerahkan puluhan personel gabungan dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, hingga perangkat daerah terkait. Proses pembongkaran juga didukung penggunaan alat berat agar berjalan efektif dan tepat waktu.
Mulyani menyebut, sejauh ini penertiban berjalan lancar. Dari total target, sebanyak 41 bidang bangunan telah berhasil dibongkar, dan proses akan terus dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan sesuai arahan pihak terkait.
Pemkot Tangerang menegaskan, normalisasi Kali Angke menjadi solusi jangka panjang dalam pengendalian banjir, khususnya di wilayah rawan seperti Kecamatan Karang Tengah, Ciledug, dan Cipondoh.
Dengan langkah ini, diharapkan kapasitas aliran sungai meningkat dan risiko banjir yang kerap melanda kawasan sekitar dapat diminimalkan secara signifikan.









