Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran kini tak lagi identik dengan proses yang rumit dan memakan waktu. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menghadirkan inovasi layanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan bahwa kemudahan akses layanan ini menjadi bagian dari upaya menghapus stigma negatif terkait pengurusan dokumen kependudukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Dengan hadirnya gerai layanan di pusat perbelanjaan seperti Tangcity Mall dan Mal Pelayanan Publik, warga bisa mengurus dokumen sambil beraktivitas lain, bahkan di hari libur. Semua layanan ini gratis,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Melalui Transformasi Digitalisasi Desa Dapat Percepat Kesejahteraan Bersama

Menurutnya, kehadiran layanan di berbagai titik strategis juga bertujuan mendorong masyarakat untuk mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara.

“Kami ingin memastikan seluruh warga mendapatkan haknya dengan mudah. Tidak perlu lagi menunda karena sekarang aksesnya semakin dekat dan fleksibel,” tambahnya.

Untuk mempermudah masyarakat, Disdukcapil menyediakan layanan di beberapa lokasi, yaitu:

  • Mal Pelayanan Publik (MPP): Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00
  • Kantor Disdukcapil: Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00; Sabtu, pukul 08.00–12.00
  • Tangcity Mall: Senin–Jumat, pukul 10.00–17.00; Sabtu, pukul 10.00–14.00
  • Kantor Kecamatan: Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00
Baca Juga:  Wakil Gubernur Banten Soroti Fasilitas Toilet Untirta Usai Dugaan Pelecehan

Tak hanya layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengurus dokumen secara daring melalui situs resmi maupun aplikasi Tangerang LIVE, sehingga proses menjadi lebih praktis dan efisien.

Dengan berbagai kemudahan ini, Pemkot Tangerang berharap masyarakat semakin sadar pentingnya dokumen kependudukan serta tidak lagi ragu untuk mengurusnya secara mandiri, cepat, dan tanpa biaya. (Will/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB