Pemkot Tangerang Tetapkan Wilayah Domisili SPMB 2026 untuk SD dan SMP

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menetapkan pembagian wilayah domisili guna mempermudah proses pendaftaran calon peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa pembagian wilayah tersebut disusun berdasarkan prinsip kedekatan jarak rumah dengan sekolah serta mempertimbangkan daya tampung masing-masing satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menetapkan tiga wilayah domisili untuk pelaksanaan SPMB tahun ini. Sistem ini diharapkan memudahkan orang tua menentukan sekolah terdekat sekaligus mengurangi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga:  Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas

Selain pembagian wilayah, Pemkot Tangerang juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan jalur domisili. Untuk jenjang SD, pendaftaran dibuka pada 12–13 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP berlangsung pada 26–27 Juni 2026.

Wahyudi mengimbau para orang tua dan wali murid untuk memahami pembagian wilayah yang telah ditentukan agar proses pendaftaran berjalan lebih mudah dan sesuai ketentuan.

Berikut pembagian wilayah domisili SPMB 2026 Kota Tangerang:

Baca Juga:  Nyawa Bocah Melayang, Galian Tanah di Rajeg Terus Beroperasi

Wilayah 1

  • Kecamatan Larangan
  • Kecamatan Karang Tengah
  • Kecamatan Ciledug
  • Kecamatan Pinang
  • Kelurahan Petir dan Kelurahan Gondrong (Kecamatan Cipondoh)

Wilayah 2

  • Kecamatan Tangerang
  • Kecamatan Cipondoh
  • Kecamatan Batuceper
  • Kecamatan Benda
  • Kecamatan Neglasari

Wilayah 3

  • Kecamatan Periuk
  • Kecamatan Karawaci
  • Kecamatan Cibodas
  • Kecamatan Jatiuwung

Pemkot Tangerang berharap sistem pembagian wilayah ini dapat menghadirkan proses SPMB yang lebih tertib, transparan, dan merata sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh akses pendidikan yang lebih dekat dan mudah dijangkau dari tempat tinggalnya.(Will/dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:17 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026

Berita Terbaru