Nyawa Bocah Melayang, Galian Tanah di Rajeg Terus Beroperasi

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Kendati sudah menelan korban jiwa, lokasi galian tanah di Kampung Kebon Kelapa, RT 19 RW 05, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang saat ini kembali beroprasi.

Mirisnya, kontur tanah yang sudah terbentuk danau akibat galian tersebut tidak terpasang pagar, papan himbauan atau larangan sehingga dikhawatirkan kembali menelan korban jiwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan dilokasi pada Selasa (24/9/2024), lokasi galian yang sebelumnya sudah dilakukan penyegelan beberapa waktu lalu oleh instansi terkait, nampak masih terdapat alat berat dan lalu lalang armada pengangkut tanah galian.

Ali Farham Ketua Umum Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) menuturkan, pemerintah seharusnya dapat lebih tegas dalam menghentikan aktifitas galian C yang ditengarai menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Menurut dia, penutupan permanen atas galian tersebut tidak lagi dapat ditawar, pasalnya selain kerusakan pada infrastruktur jalan, debu yang mengganggu kesehatan, dan potensi banjir akibat perubahan konstur tanah, terlebih lokasi galian tersebut sudah menelan korban jiwa.

Baca Juga:  Francesco Bagnaia Raih Gelar Ganda

“Ini ada apa dengan para pemangku kebijakan ? kok setelah dilakukan penyegelan mereka dapat kembali beroprasi, sudah jelas banyak warga yang dirugikan kenapa masih saja dibiarkan beroprasi itu galian,” tukas Ali Farham.

Dengan demikian Ia berharap pihak instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap galian tersebut dan menghentikan Aktivitas yang merusak lingkungan.

“Tajam kebawah dan tumpul keatas sepertinya inimah, karna yang saya lihat penyegelan yang dilakukan hanya sebatas menggugurkan kewajiban para aparatur pemerintahan karna pada faktanya segel yang mereka pasang tidak diindahkan,” kata Farham.

Farham menduga pembiaran aktivitas galian tanah yang disinyalir tanpa izin beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang, adalah bentuk ketidak patuhan pada aturan hukum dari para pihak, terlebih perangkat yang diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan.

“SatpolPP sudah semestinya melakukan tindakan tegas dengan menutup secara permanen galian itu, misal dengan diportal seperti yang dilakukan pemerintah pada resto padi – padi yang diduga tidak berijin,” ungkapnya.

Baca Juga:  2024 Optimis Perekonomian di Banten Akan Terus Membaik, Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023

Dalam waktu dekat, masih menurut Farham, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada instasi terkait seperti satpolPP, Kecamatan Rajeg, dan Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Kita masyarakat berhak tau sejauh mana pemerintah hadir dalam menjawab keresahan masyarakat, tentunya kita bersurat ya intinya kita semua upaya tempuh di era keterbukaan informasi publik,” ucap Farham.

Sebelumnya, Satu dari lima anak yang berenang di danau bekas galian tanah, di Kampung Kebon Kelapa, RT 19 RW 05, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, tewas tenggelam, Selasa 5 Desember 2023.

Korban bernama Riski Setiawan (14), adalah siswa kelas 9 SMP Tsanawiyah Nurul Iman, yang berdomisili di Kampung Cakop, RT 17 RW 04, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg.

Riski Setiawan ditemukan warga setempat dalam kondisi sudah meninggal dunia pada sekitar pukul 11.30 WIB.

Sayangnya hingga berita ini dilansir, kepala satpolPP Agus Suryana belum merespon saat dimintai tanggapannya oleh wartawan melalui aplikasi pesan singkatnya. (cenks)

Berita Terkait

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM
Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Maung 2025
Walikota Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Kejati Periksa Kadis LH Tangsel
Dishub Kota Tangerang Validasi 593 Data Pemudik Hari Kedua Posko Mudik Gratis
Kapolda dan Gubernur Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Fitri 1446 H
Dishub Akan Verifikasi 2.530 Peserta yang Terdaftar Mudik Gratis
Klinik Utama Mata Saruni Gelar Bukber dan Santunan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:48 WIB

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:20 WIB

Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Maung 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:13 WIB

Walikota Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:08 WIB

Kejati Periksa Kadis LH Tangsel

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:02 WIB

Dishub Kota Tangerang Validasi 593 Data Pemudik Hari Kedua Posko Mudik Gratis

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Kota Tangerang

Warga Antusias Berbelanja Gampang Sembako Murah

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:42 WIB

Kabupaten Tangerang

Intan Serahkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Kepada Kelompok Tani

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:35 WIB

Sport

Ana/Tiwi Tersingkir di 16 Besar

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:31 WIB