TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat pelayanan publik berbasis digital, termasuk dalam layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek tagihan hingga membayar PBB secara online melalui aplikasi Tangerang LIVE.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengatakan, layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak secara praktis, cepat, dan efisien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui layanan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengecek tagihan maupun melakukan pembayaran PBB,” ujar Kiki, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, aplikasi Tangerang LIVE memungkinkan masyarakat mengakses Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara mandiri hanya melalui telepon genggam.
Selain itu, pembayaran PBB juga telah mendukung sistem nontunai menggunakan QRIS yang tersedia langsung di dalam aplikasi.
Berikut langkah mudah cek SPPT dan bayar PBB online melalui aplikasi Tangerang LIVE:
- Unduh dan buka aplikasi Tangerang LIVE
- Login menggunakan NIK atau email dan kata sandi
- Pilih menu “Pajak dan Retribusi” pada layanan ekonomi
- Klik menu “PBB”
- Pilih menu “SPPT”
- Masukkan Tahun Pajak dan NOP (Nomor Objek Pajak), lalu klik cari
- Pilih “Lihat SPPT”
- SPPT akan muncul dan dapat diunduh atau disimpan
- Lakukan pembayaran melalui QRIS yang tersedia pada SPPT
Menurutnya, inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemudahan layanan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
“Pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” imbaunya.(Will)









