Penemuan dan Pemusnahan 1,2 Kg Sabu oleh BNN Banten

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten telah menghancurkan sebanyak 1,2 kilogram (kg) sabu yang berhasil diamankan dari seorang tersangka, OKY (34), warga Lampung Selatan. Penemuan ini terjadi di Kantor BNN Banten, Kota Serang, pada Kamis (16/11/2023).

Menurut Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, sabu tersebut berhasil diidentifikasi setelah tersangka ditangkap di pinggir Jalan Kampung Pasir Rangdu, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 11.45 WIB.

“Kami berhasil mengamankan sabu yang dikirim dari Kamerun melalui jasa pengiriman Fedex,” ujar Rohmad.

Rohmad menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai setelah mendapat informasi dari Bea Cukai Soekarno-Hatta. Petugas Bea Cukai mencurigai sebuah paket kiriman dari Kamerun yang berisi gulungan senar pancing, namun mereka menemukan kejanggalan pada beberapa gulungan tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, petugas Bea Cukai menemukan kristal bening yang disembunyikan di dalam gulungan senar pancing tersebut. Setelah diuji menggunakan alat tes dan uji laboratorium, hasilnya positif mengandung narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor oleh Samsat Ciledug

Petugas Bea Cukai kemudian bekerja sama dengan BNN Provinsi Banten dan BNNK Tangerang Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim gabungan berhasil menangkap OKY saat menerima paket tersebut melalui control delivery.

“Dari penangkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 4.860 generasi penerus bangsa,” ungkap Rohmad.

Rohmad menegaskan komitmen BNN Provinsi Banten dalam memberantas peredaran narkoba di Banten serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya memerangi narkoba. (BN/ris)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru
Sachrudin Sampaikan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik Kota Tangerang
Disdik Kota Tangerang Umumkan Tahapan Lengkap SPMB SMP Negeri 2026, Orang Tua Diminta Catat Jadwal Pendaftaran
UMKM Raup Omzet Rp500 Ribu Per Hari dari Festival Kuliner Halal
Rakor PPID, Sekda: Penuhi Layanan Publik yang Cepat dan Berkualitas
Pemkot Tangerang Bina Forum Anak hingga Tingkat Kelurahan
Job Fair Kota Tangerang Buka 15 Ribu Lowongan Kerja
BPBD Selamatkan Pemukiman Warga dari Kebakaran Pabrik
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32 WIB

Sachrudin Sampaikan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik Kota Tangerang

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

Disdik Kota Tangerang Umumkan Tahapan Lengkap SPMB SMP Negeri 2026, Orang Tua Diminta Catat Jadwal Pendaftaran

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:22 WIB

UMKM Raup Omzet Rp500 Ribu Per Hari dari Festival Kuliner Halal

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:35 WIB

Pemkot Tangerang Bina Forum Anak hingga Tingkat Kelurahan

Berita Terbaru