Sachrudin Sampaikan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik Kota Tangerang

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan penguatan regulasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (22/6/2026).

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin yang didampingi Wakil Wali Kota H. Maryono menjelaskan, salah satu Raperda yang diajukan yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Sachrudin juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tangerang atas sinergi yang selama ini terjalin dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Kolaborasi tersebut kembali mengantarkan Pemkot Tangerang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-19 kalinya dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  1.084 Personil Gabungan Siaga, Amankan Kedatangan Presiden di Kota Tangerang

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak. Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sachrudin.

Selain Raperda pertanggungjawaban APBD, dua rancangan regulasi lainnya yang turut disampaikan adalah perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:  Pemkota Tangsel Batasi Pencetakan Blanko e-KTP

Menurut Sachrudin, penyesuaian kedua regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat kelembagaan pemerintah daerah agar lebih efektif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan kebijakan nasional.

“Perubahan ini dilakukan agar kelembagaan semakin responsif dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menyesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Pemkot Tangerang berharap pembahasan bersama DPRD terhadap ketiga Raperda tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sesuai agenda yang telah ditetapkan, masing-masing fraksi DPRD Kota Tangerang akan menyampaikan pandangan umum terhadap ketiga Raperda tersebut dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6/2026).

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru
Disdik Kota Tangerang Umumkan Tahapan Lengkap SPMB SMP Negeri 2026, Orang Tua Diminta Catat Jadwal Pendaftaran
UMKM Raup Omzet Rp500 Ribu Per Hari dari Festival Kuliner Halal
Rakor PPID, Sekda: Penuhi Layanan Publik yang Cepat dan Berkualitas
Pemkot Tangerang Bina Forum Anak hingga Tingkat Kelurahan
Job Fair Kota Tangerang Buka 15 Ribu Lowongan Kerja
BPBD Selamatkan Pemukiman Warga dari Kebakaran Pabrik
Camat dan Lurah Cipondoh Makmur Respon Cepat ,Kirim Trantib Cek Lapangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32 WIB

Sachrudin Sampaikan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik Kota Tangerang

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

Disdik Kota Tangerang Umumkan Tahapan Lengkap SPMB SMP Negeri 2026, Orang Tua Diminta Catat Jadwal Pendaftaran

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:22 WIB

UMKM Raup Omzet Rp500 Ribu Per Hari dari Festival Kuliner Halal

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:35 WIB

Pemkot Tangerang Bina Forum Anak hingga Tingkat Kelurahan

Berita Terbaru