TANGERANG | TR.CO.ID
Di balik maraknya penggunaan gawai dan permainan digital, ancaman judi online kini semakin mengintai anak-anak. Melalui berbagai aplikasi dan permainan yang tampak biasa, praktik perjudian digital disebut semakin mudah menjangkau kalangan usia muda.
Aktivis sosial yang juga Ketua PW Jakarta Pusat, Helmi AR, mengingatkan bahwa anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terpapar judi online karena belum memiliki kemampuan yang cukup untuk membedakan antara permainan biasa dan aktivitas perjudian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anak-anak tidak memiliki kemampuan kognitif dan emosional yang memadai untuk membedakan mana permainan yang sehat dan mana yang mengandung unsur perjudian. Mereka tertarik pada tampilan visual yang menarik, efek suara yang menyenangkan, serta iming-iming hadiah instan,” ujar Helmi AR saat berdiskusi dengan jurnalis, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa sejumlah aplikasi permainan yang digunakan anak-anak sebenarnya mengandung mekanisme serupa perjudian. Kondisi tersebut menjadi celah yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menjaring pengguna usia dini.
“Sering kali orang tua menganggap anak hanya bermain game. Padahal di dalamnya terdapat sistem deposit, taruhan, atau hadiah yang mendorong perilaku berjudi secara tidak langsung,” katanya.
Helmi menjelaskan, sejumlah platform memanfaatkan konsep permainan yang terlihat ramah anak untuk menarik perhatian pengguna muda. Berbagai fitur hadiah dan bonus dirancang sedemikian rupa agar pemain terus kembali bermain tanpa menyadari risiko yang mengintai.
Ia mencontohkan kasus yang terjadi pada seorang siswa sekolah dasar di Jakarta pada 2023. Anak tersebut diketahui melakukan transaksi hingga belasan juta rupiah melalui aplikasi permainan menggunakan kartu kredit milik orang tuanya.
Kasus itu terungkap setelah orang tua menemukan tagihan yang membengkak dalam waktu singkat. Dari pengakuan anak, transaksi dilakukan karena tergiur untuk terus bermain setelah memperoleh kemenangan awal dalam aplikasi tersebut.
Melihat fenomena tersebut, Helmi menegaskan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak, termasuk mengenali aplikasi yang digunakan serta membatasi akses terhadap konten yang berpotensi berbahaya.
Selain pengawasan keluarga, ia juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform digital, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
“Perlindungan anak di ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan pengawasan yang baik dan edukasi yang tepat, kita bisa mencegah anak-anak terjerumus dalam praktik judi online yang semakin masif,” pungkasnya.(Will)









