Penyuluhan Hukum Perkuat Ketertiban Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Syariah, jajaran Kecamatan Jatiuwung, serta berbagai elemen masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Lia Dahlia, mengatakan penyuluhan hukum menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat peran warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

“Melalui penyuluhan hukum ini, masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan bermasyarakat serta menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Kantor Desa Mekarjaya Didemo Warga

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan meliputi peraturan perundang-undangan, penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat, hingga mekanisme pendampingan hukum yang dapat diakses warga apabila diperlukan.

Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan LBH Syariah juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdialog secara langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang sering ditemui di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Bey Machmudin Umumkan Upah Minimum di Bandung Raya untuk Tahun 2024

“Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga solusi praktis terhadap berbagai permasalahan yang mungkin terjadi,” kata Lia.

Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Masyarakat yang memahami aturan akan lebih mudah berpartisipasi dalam menjaga ketertiban, menyelesaikan persoalan secara bijak, serta mendukung terciptanya kehidupan sosial yang kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang berharap kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat dapat terus meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (wil/dam)

Berita Terkait

Harry Kane Motivasi Persaingan Top Skor
PELANTIKAN PNS, 486 PNS Resmi Dilantik! Bupati Tekankan Disiplin
Gubernur Banten Contohkan Gerakan Ayah Ambil Rapor
Dugaan Sengketa Lahan SDN Kuranji, Ahli Waris Laporkan Walikota Serang ke Polda Banten
Pemkot Tangsel Bekali Warga Hadapi Krisis Psikologis
Voli Putra Kabupaten Tangerang Kembali Berjaya
Maryono Ajak Warga Jaga Situ Bulakan
Diskominfo Lakukan Kegiatan Literasi Statistik untuk Kelurahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:45 WIB

Harry Kane Motivasi Persaingan Top Skor

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:42 WIB

PELANTIKAN PNS, 486 PNS Resmi Dilantik! Bupati Tekankan Disiplin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:39 WIB

Penyuluhan Hukum Perkuat Ketertiban Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:44 WIB

Gubernur Banten Contohkan Gerakan Ayah Ambil Rapor

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Sengketa Lahan SDN Kuranji, Ahli Waris Laporkan Walikota Serang ke Polda Banten

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Motivasi Persaingan Top Skor

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:45 WIB

Daerah

Penyuluhan Hukum Perkuat Ketertiban Masyarakat

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:39 WIB

Daerah

Gubernur Banten Contohkan Gerakan Ayah Ambil Rapor

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:44 WIB