BANDUNG | TR.CO.ID
YS (37), seorang yang menyamar sebagai anggota TNI, ditangkap oleh polisi saat sedang merampas sepeda motor di Bandung, Jawa Barat. YS bersama dua rekannya, yang saat ini masih dalam daftar pencarian, sering mengenakan seragam TNI untuk menakuti korban.
Kejadian tersebut terjadi pada 16 November 2023. Korban, DS, yang sedang melintas di Jalan Garuda, tiba-tiba dihentikan oleh YS dan dua rekannya. YS langsung menuduh korban sebagai pengedar narkoba sambil menodongkan senjata api mainan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Andir, AKP Gilang Perdana Sasmita, menjelaskan bahwa korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa berkeliling, sementara sepeda motor korban dibawa oleh pelaku lain. Selain merampas motor, para pelaku juga meminta uang senilai Rp 900 ribu dan ponsel milik korban. Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, pelaku menurunkan korban di Jalan Rajawali Barat dan melarikan diri dengan cepat.
Polisi berhasil mengamankan YS setelah melakukan penyelidikan. Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa beberapa kali di Kota Bandung dengan modus yang sama.
“Sudah beberapa kali melakukan tindak pidana tersebut dengan modus yang sama di Kota Bandung,” ujar Gilang.
YS akan dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana dan dapat dihukum dengan pidana penjara di atas 5 tahun akibat perbuatannya.









