SERANG | TR.CO.ID
Koordinator Pengawas sekolah dasar kecamatan Jawilan melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2023 di UPT SDN Junti 1. Salah satu komponen yang dinilai adalah kemampuan manajerial kepala sekolah, Selasa (26/12/23).
Korwas sekolah dasar kecamatan Jawilan, Hj. Dewi Lestari dan Sumiyati menyampaikan, hari ini, Kegiatan PKKS berlangsung di UPT SDN Junti 1. Selain komponen administrasi delapan standar Nasional pendidikan, tim juga menilai kemampuan dan ketrampilan manajerial kepala sekolah yakni ketrampilan konseptual, ketrampilan hubungan manusia dan ketrampilan teknik. Ada delapan kompetensi manajerial yang harus dimiliki ASN, yakni integritas, kerjasama, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan.
“Kita melihat kemampuan manajerial kepala sekolah yakni kemampuan menyusun perencanaan sekolah dan kemampuan mengembangkan sekolah sesuai kebutuhan,”jelasnya.
Hj. Dewi menambahkan, seorang kepala sekolah yang berkualitas harus memiliki beberapa kompetensi diantaranya kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi dan kompetensi sosial.
Dengan memiliki kemampuan manajerial yang baik, maka sekolah akan berjalan secara sistematis, terorganisir, tapi sehingga proses bekerja akan berjalan lebih terarah dan sesuai dengan target tujuan.
“Jadi kepala sekolah harus pandai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan,”terangnya.
Sementara itu, Kepala sekolah UPT SDN Junti 1, Suryati mengatakan dalam kegiatan ini, pengawas menilai perubahan budaya, penataan lingkungan Sekolah Ramah Anak (SRA), kepemimpinan pembelajaran, Manajerial, best practice dalam kurun waktu 1 tahun. Kegiatan tersebut diawali dengan mengadakan peer teaching, wawancara dengan murid, orang tua, dan wali murid serta komite sekolah, dilanjut dengan survei lingkungan dan pemeriksaan berbagai administrasi, administrasi kesiswaan mulai dari kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sampai penomoran Induk Siswa, administrasi tenaga pendidik dan kependidikan, administrasi aset, dan sebagainya. Pada acara penutupan, pengawas memberikan pembinaan dalam rangka tertib administrasi, kedisiplinan, kerjasama dengan masyarakat dan Dunia pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : mur
Editor : dam









