TANGERANG | TR.CO.ID
Polsek Ciledug, Kota Tangerang, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan inisial I pada Sabtu (4/3/2023). Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku, berusia 24 tahun dan beralamat di Lebak, Banten, berhasil ditangkap di Wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari seorang warga Ciledug yang kehilangan sepeda motor saat terparkir di depan toko tempatnya bekerja. Setelah menerima laporan, anggota unit Reskrim Polsek Ciledug melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi kejadian. Hasil pengembangan dan penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku berada di wilayah Parung Panjang, Bogor.
Tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor korban di Jalan Raya Parung Panjang. Saat penggeledahan, ditemukan kunci T dan kunci motor palsu di saku pelaku.
Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.









