Sekda Tekankan OPD Bantu Pemohon Hibah,Melalui Aplikasi e-Hibah Bansos

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin menekankan peran OPD sebagai pengelola hibah untuk membantu dan membimbing pemohon dari awal permohonan hingga pelaporan bantuan hibah melalui aplikasi e-Hibah Bansos Mandiri Kota Cilegon.

Hal itu dikatakan saat membuka acara sosialisasi e-Hibah Bansos bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Hibah di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (10/1/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta kepada perangkat daerah terkait untuk aktif dalam mensosialisasikan aplikasi e-Hibah kepada masyarakat.

“Hibah ini juga sebagai sarana untuk masyarakat serta untuk mengalokasikan anggaran, sehingga dapat menghasilkan kebutuhan-kebutuhan yang real dan nyata di masyarakat,” paparnya.

Baca Juga:  Terapkan WFH, Pemerintah kota Tangerang Awasi Ketat Penggunaan Listrik Kantor dan BBM Pegawai

Dalam menjalankan mekanismenya, Maman mengungkapkan bahwa pihaknya akan melibatkan tim verifikasi untuk menilai kelayakan penerima hibah, baik berupa barang maupun uang.

“Nanti akan ada tim verifikasi yang akan menilai kelayakan dari pemohon hibah, sehingga nanti bantuan akan diberikan berupa barang atau uang,” tuturnya.

Maman berharap agar aplikasi e-Hibah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, ia juga mengingatkan untuk mempergunakan hibah bansos dengan optimal.

Baca Juga:  HMI Turun ke Jalan, PT TNG Dapat Dana Hasilnya ke Mana?‎‎

“Gunakan aplikasi ini secara tepat waktu sehingga tidak menghambat program kerja daerah. Pada awal Mei 2024, kita harus sudah menyusun RPJMD untuk tahun anggaran 2025,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Cilegon, Rahmatullah, menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat meminimalisir kesalahan dalam penginputan data.

“Semoga sosialisasi ini bisa meminimalisir kesalahan baik dari pemohon ataupun OPD pada saat penginputan data nanti, sebab kita ingin berlaku tertib sesuai administrasi dan aturan,” tukasnya.

Penulis : ian/bb

Editor : dam

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru