Komisioner Kompolnas Prihatin dengan Penangkapan Saipul Jamil dan Asistennya

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyatakan keprihatinan terhadap proses penangkapan Saipul Jamil dan asistennya terkait kasus narkoba. Poengky menilai bahwa tindakan kekerasan fisik dan verbal yang terjadi selama penangkapan tersebut merupakan bentuk penyiksaan dan merendahkan martabat manusia.

“Kami sangat prihatin melihat video yang beredar viral menunjukkan aparat melakukan kekerasan dalam bentuk tindakan fisik dan verbal, di mana perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) dan pengemudi mobilnya,” ujar Poengky Indarti.

Poengky menegaskan bahwa penangkapan ini mengesampingkan asas praduga tak bersalah, terutama setelah Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba setelah dites urine. Kompolnas mendesak agar penyidik mematuhi aturan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami mendorong Bid Propam Polda Metro Jaya pro aktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi. Kompolnas akan mengirim surat rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini agar tidak terulang kembali,” tambahnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar

Poengky juga mendorong evaluasi terhadap proses penangkapan yang viral ini dan menekankan perlunya pemeriksaan terhadap penyidik dan atasannya. Dia menekankan bahwa kasus Saipul Jamil harus dijadikan momentum untuk meningkatkan profesionalitas penyidik. Selain itu, Kompolnas mendorong penggunaan body camera oleh penyidik sebagai bentuk pengawasan melekat di lapangan.(il/BDR)

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru