Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Ratusan butir obat tanpa izin edar berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

Dari Pelaku RM (26) Warga Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung, Petugas berhasil mengamankan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk Evernext, 236 butir obat jenis Tramadol HCI, 460 butir obat warna kuning jenis Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 15 ribu dan satu pack plastik bening.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan ratusan butir obat tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, Selasa, (12/12/23).

Baca Juga:  Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia 2-0 Filipina: Garuda Lolos ke Babak Ketiga

Ngapip menerangkan terkait penanganan pelaku. Pelaku RM (26) berhasil diamankan berikut barang buktinya pada Selasa (05/12/23) di sebuah rumah di Kp. Binaya Ds. Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami melakukan pendalaman dan penyelidikan, Alhamdulillah kami bisa mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Ditemukan Mark Up di Kasus Pengadaan Sarana Rumah Anggota DPR

Terakhir Kasat Resnarkoba menegaskan pasal yang dikenakan kepada pelaku.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (1 dan 2) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo Pasal 145 UU RI. No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal lima milyar rupiah ,” tukasnya.

Penulis : eem

Editor : dam

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk
Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:22 WIB

Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya

Senin, 18 Mei 2026 - 18:42 WIB

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB