TANGERANG | TR.CO.ID
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus menjalankan komitmennya dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan lalu lintas di wilayahnya. Dengan bekerja sama erat bersama Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota, Dishub Kota Tangerang gencar melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising (brong) di jalanan protokol Kota Tangerang.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengungkapkan bahwa penertiban ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanan (LLAJ) No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 (1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi ini khususnya difokuskan di sekitar Gedung Juang Taman Makam Pahlawan Taruna (TMP) dan Jalan Daan Mogot. Hasil operasi menunjukkan kesuksesan dengan 24 kendaraan bermotor berhasil ditertibkan karena menggunakan knalpot bising.
“Kami mengerahkan puluhan petugas untuk mendukung operasi Polres Metro Tangerang Kota dalam penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot bising. Operasi ini dilakukan secara lancar dan berhasil menegakkan aturan,” ungkap Achmad Suhaely.
Dalam upaya mendidik masyarakat, Dishub Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota tidak hanya memberlakukan sanksi, tetapi juga memberikan edukasi tentang pelarangan penggunaan knalpot bising (brong).
Para pengendara yang terjaring dalam penertiban diwajibkan untuk langsung menukar knalpot motor yang tidak sesuai standar dengan knalpot yang mematuhi peraturan yang berlaku.
“Wujud sinergi terlihat dari upaya bersama dalam menciptakan kenyamanan lalu lintas di Kota Tangerang. Proses penertiban tidak hanya tentang sanksi, tetapi juga edukasi agar masyarakat lebih sadar terhadap aturan dan berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman,” tambah Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Sugihartono.
Penertiban knalpot bising ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di Kota Tangerang. Dengan adanya pendekatan edukatif, diharapkan masyarakat juga semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya tata tertib berlalu lintas yang baik.
Penulis : cng
Editor : ris









