Restorative Justice Menjadi Solusi Damai Terkait Tragedi Di SMAN 1 Kota Serang

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Pihak sekolah dan komite SMAN 1 Kota Serang mendorong agar kasus dugaan kekerasan yang melibatkan sejumlah siswa diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pihak sekolah bersama komite, Selasa (30/9/2025).

Kasus ini bermula dari persoalan penggunaan knalpot brong yang berujung pada terjadinya pemukulan terhadap salah satu siswa. Rekaman video peristiwa tersebut sempat beredar di media sosial dan memicu perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang menjelaskan, permasalahan ini sudah dua kali dimusyawarahkan dengan dewan pembina, namun belum menemukan titik temu. Mengingat semua pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur, komite menilai jalur restorative justice lebih tepat dibanding proses hukum formal.

Baca Juga:  Kota Tangerang Bangun Sistem Berlapis Cegah Bullying Anak

“Kalau sampai ke pengadilan, menang jadi arang, kalah jadi abu. Karena yang terlibat sama-sama anak-anak. Kami berharap penyelesaian dilakukan dengan pendekatan keadilan restoratif,” ujarnya.

Pihak sekolah juga menegaskan bahwa mereka memiliki bukti rekaman video terkait peristiwa tersebut. Namun, mereka meminta publik tidak hanya menilai dari potongan video yang beredar di media sosial karena dianggap tidak utuh.

Baca Juga:  Personil Polres Serkot Gagalkan Aksi Tawuran

Sementara itu, pembina paskibra SMAN 1 Kota Serang, Diana Eryana, membantah pernyataan sebelumnya yang menyebut pelaku pemukulan berasal dari alumni SMAN 2 Kota Serang. Menurutnya, pelaku yang terlibat adalah siswa dan alumni SMAN 1 sendiri.

Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah korban yang merupakan anak seorang perwira kepolisian melaporkan kejadian tersebut. Pihak komite berharap polisi tetap mempertimbangkan opsi penyelesaian melalui restorative justice, dengan tetap memperhatikan kepentingan korban dan pelaku.

Kepala SMAN 1 Kota Serang tidak hadir dalam konferensi pers karena tengah berada di luar kota. (Hed).

Berita Terkait

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
DOB Cilangkahan Kian Dekat
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
SPMB Banten, Tak Ada Titipan! SPMB Banten Harus Adil
Dua Pengedar Obat Keras Dibekuk, Polisi Kejar DPO
Komite dan Guru SDN Cikande Permai Ucapkan Selamat Purna Bakti Kepada Hj Munawaroh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:39 WIB

DOB Cilangkahan Kian Dekat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:52 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Berita Terbaru

Bola

Enzo Fernandez Chelsea Patok Harga Triliunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:12 WIB

Daerah

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB