SERANG | TR.CO.ID
Pihak sekolah dan komite SMAN 1 Kota Serang mendorong agar kasus dugaan kekerasan yang melibatkan sejumlah siswa diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pihak sekolah bersama komite, Selasa (30/9/2025).
Kasus ini bermula dari persoalan penggunaan knalpot brong yang berujung pada terjadinya pemukulan terhadap salah satu siswa. Rekaman video peristiwa tersebut sempat beredar di media sosial dan memicu perhatian publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang menjelaskan, permasalahan ini sudah dua kali dimusyawarahkan dengan dewan pembina, namun belum menemukan titik temu. Mengingat semua pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur, komite menilai jalur restorative justice lebih tepat dibanding proses hukum formal.
“Kalau sampai ke pengadilan, menang jadi arang, kalah jadi abu. Karena yang terlibat sama-sama anak-anak. Kami berharap penyelesaian dilakukan dengan pendekatan keadilan restoratif,” ujarnya.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa mereka memiliki bukti rekaman video terkait peristiwa tersebut. Namun, mereka meminta publik tidak hanya menilai dari potongan video yang beredar di media sosial karena dianggap tidak utuh.
Sementara itu, pembina paskibra SMAN 1 Kota Serang, Diana Eryana, membantah pernyataan sebelumnya yang menyebut pelaku pemukulan berasal dari alumni SMAN 2 Kota Serang. Menurutnya, pelaku yang terlibat adalah siswa dan alumni SMAN 1 sendiri.
Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah korban yang merupakan anak seorang perwira kepolisian melaporkan kejadian tersebut. Pihak komite berharap polisi tetap mempertimbangkan opsi penyelesaian melalui restorative justice, dengan tetap memperhatikan kepentingan korban dan pelaku.
Kepala SMAN 1 Kota Serang tidak hadir dalam konferensi pers karena tengah berada di luar kota. (Hed).









