SERANG | TR.CO.ID
Kepala Sekolah UPT SMP se kabupaten Serang mengikuti rapat koordinasi kepegawaian dan komitmen bersama di gedung PKPRI Kota Serang, Senin (15/1/24).
Salah satu Kepala Sekolah UPT SMPN 1 Cikeusal, Adang Sutarman menjelaskan,
Sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang menandatangani komitmen bersama.
“Ada tiga poin dalam komitmen bersama yang telah ditandatangani hari ini,”jelas Adang.
Adang yang juga menjabat sebagai Ketua MKKS SMP Rayon 5 ini menyebutkan isi komitmen bersama tersebut antara lain : melakukan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Melakukan monitoring, pembinaan dan pelaporan secara berkala perilaku tindak kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Siap di sanksi sesuai ketentuan jika mengabaikan ketentuan dalam komitmen bersama ini.
Sesuai info yang dihimpun, komitmen bersama ini juga dihadiri oleh seluruh kepala sekolah dasar se kabupaten Serang yang dilaksanakan secara bergiliran dibagi per kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : mur
Editor : dam









