TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop UKM) memberikan kabar baik bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah tersebut.
Sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing IKM, Pemkot Tangerang membuka pendaftaran sertifikasi halal secara gratis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi, mengungkapkan bahwa pendaftaran sertifikasi halal gratis ini tersedia dengan kuota terbatas hingga 31 Maret mendatang.
IKM yang bergerak dalam bidang catering, kedai makanan, dan produk olahan daging dapat mengajukan pendaftaran melalui bit.ly/sertifikasihalal24, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Program ini untuk kategori usaha catering, kedai makanan, dan produk olahan daging. Persyaratan lainnya termasuk KTP-el Kota Tangerang, berdomisili di Kota Tangerang, dan usaha berlokasi di Kota Tangerang. Selain itu, belum pernah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal sebelumnya,” ungkapnya, Kamis (18/1/24).
Dirinya juga mengimbau agar para pelaku IKM Kota Tangerang tidak melewatkan kesempatan ini. Tidak hanya untuk mencapai target jumlah, namun juga sebagai upaya Kota Tangerang menjadi salah satu kota dengan jumlah IKM berstandar halal terbanyak.
“Kota Tangerang harus menjadi salah satu kota dengan IKM berstandar halal terbanyak. Jadi ayo daftar segera, karena kuota terbatas. Informasi lebih lanjut, IKM bisa menghubungi WhatsApp 0821-1411-3722 atau call center 021-5572-5951,” ungkapnya.
Selain memberikan nilai tambah dalam hal kualitas produk, sertifikasi halal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Hal ini karena keterangan halal menjadi pertimbangan utama bagi konsumen Muslim dalam memilih produk. Sertifikasi halal juga memberikan keunggulan kompetitif, memungkinkan produk bersertifikasi halal menjangkau pasar yang lebih luas, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Penulis : ali
Editor : ris









