SERANG | TR.CO.ID
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengumumkan penundaan pelaksanaan program Bus Rapid Transit (BRT) Trans Banten pada tahun ini. Meskipun program tersebut telah memiliki kajian, kendala terkait dengan penganggaran menjadi salah satu hambatan utama.
Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada subsidi angkutan massal yang memerlukan kebijakan politik dari Gubernur Banten definitif yang baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kendalanya, angkutan massal kemungkinan adalah subsidi, subsidi berlanjut harus ada kebijakan dulu, karena butuh sekian (anggaran),” ujar Tri, kemarin.
Tri menilai bahwa kebijakan politik dari kepala daerah baru diperlukan untuk melanjutkan pembahasan mengenai proyek Trans Banten. Rencananya, BRT Trans Banten akan menerapkan subsidi kepada penumpang, dan hal ini memerlukan persetujuan dan keputusan dari pemimpin daerah.
Terkait dengan subsidi, Tri menjelaskan bahwa Dishub Provinsi Banten membutuhkan sekitar Rp20 juta per hari untuk alokasi pembiayaan operasional subsidi satu mobil bus. Pendapatan dari pembayaran penumpang diharapkan dapat memberikan kontribusi langsung kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten.
Mengenai rute BRT Trans Banten, Tri menjelaskan bahwa rencananya akan dibangun di tiga koridor, yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Namun, ke depan, Dishub berencana untuk mengkonektivitaskan rute hingga Wilayah Banten Selatan.
“Rutenya masih sama, setelah operasi baru evaluasi, perkembangan. Bukan hanya wilayah Serang-Cilegon, dikoneksikan ke selatan dari Pandeglang-Lebak,” tambahnya.
Dengan penundaan ini, masyarakat diharapkan untuk bersabar dan memahami bahwa kebijakan ini dibuat dengan pertimbangan yang matang untuk keberlanjutan dan keberhasilan implementasi program BRT Trans Banten di masa mendatang.
Penulis : hed/BN
Editor : ris









