Legislator: Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Tidak Sesuai Aturan

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta agar Bawaslu, aparat pemerintah daerah dengan dibantu pihak Kepolisian bisa memonitor terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Pasalnya, dibeberapa tempat sudah ada kejadian yang memakan korban akibat dari APK yang tidak sesuai dengan aturan.

“Semuanya sudah ada aturannya, kalau yang berkaitan dengan soal kepemiluan itu sudah diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pemasangan alat-alat kampanye. Di aturan itu sudah diatur bagaimana seberapa besar ukurannya, seberapa banyak dan dimana tempatnya. Hal ini sebetulnya juga sudah dipahami oleh Bawaslu, yang memang salah satu tugasnya mengawasi itu,” kata Doli disela-sela Kunjungan Kerja Komisi II DPR di Kantor Pemda Binjai, Provinsi Sumut, Selasa (23/1/24).

Menurut Politisi F-Partai Golkar ini, pihak Bawaslu, ketika menemukan penyimpangan pemasangan APK, segera bertindak dengan merekomendasikan kepada pemerintah daerah segera ambil tindakan misalnya dengan mengerahkan Satpol PP. Kemudian juga bisa didorong, dibantu oleh pihak kepolisian setempat, bahkan masyarakat juga secara aktif bisa ikut memberikan laporan karena menjadi pihak yang terganggu.

“kita di DPR tentunya terus mendorong supaya, seluruh pihak yang berwenang terhadap masalah ini dapat bekerja secara maksimal sinergis. Kemudian, tidak lupa juga dibantu oleh bapak-bapak dari Kepolisian dan masyarakat yang mengalami ketidaknyamanan ini,” imbuh Doli.

Legislator Dapil Sumut III ini juga menjelaskan, sebetulnya landasan aturan terkait APK ini juga telah ada diberbagai aturan instansi terkait, misalnya di Kepolisian berkaitan dengan ketertiban dan keamanan. Lalu di aturan di masing-masingnpemda setempat juga sudah ada aturan yang bisa diterapkan untuk mnertibkan APK dengan dikerahkannya Satpol PP.

Baca Juga:  Zulkarnain Dapat Dukungan dari Kiai dan Tokoh Pemuda

“Jadi ya, kalau memang selama itu melanggar dari aturan-aturan itu memang harus ditertibkan. Apalagi kalau sampai itu membahayakan bahkan mengancam jiwa masyarakat. Saya kira, pada intinya APK itu tujuannya kan baik untuk memperkenalkan kontestan politik seperti capres, cawa pres, partai politik dan caleg kepada masyarakat. Namun, apabila mengancam jiwa masyarakat, jangan sampai tujuan baik itu jadi rusak gara-gara salah tempat dan salah pasang yang tidak sesuai dengan aturan,” pungkas Doli.

Penulis : fj/mas

Editor : dam

Berita Terkait

Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha
Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:23 WIB

Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:11 WIB

Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:42 WIB

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:13 WIB

MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota

Selasa, 28 April 2026 - 19:52 WIB

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB