Pemerintahan Jokowi di Kritik Keras UMY Soal Etika dan Konstitusi

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Sivitas akademik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) secara tegas mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo, menyatakan bahwa pemerintahan tersebut dianggap gagal dalam menjaga konstitusi dan etika bernegara. Kritikan ini disampaikan dalam Pesan Kebangsaan dan Imbauan Moral ‘Mengawal Demokrasi Indonesia yang Berkeadaban’ yang diikuti oleh Dewan Guru Besar, Rektor, dan Mahasiswa UMY di depan Gedung AR. Fachrudin, UMY, Bantul, pada Sabtu (3/2).

Dalam pernyataannya, Guru Besar UMY Akif Khilmiyah menyatakan bahwa selama setahun terakhir pemerintahan Presiden Jokowi, terjadi eskalasi pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika dalam bernegara. Ia menyoroti beberapa isu, termasuk pengurangan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi di kalangan pejabat, tidak berfungsinya DPR dalam membela kepentingan negara, dan sebagian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap kehilangan etika dan harga diri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncak dari kritik tersebut adalah ketika Hakim MK dianggap sebagai sandera oleh penguasa untuk memastikan ambisinya dan hilangnya etika dalam politik kontestasi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Akif menilai bahwa para penyelenggara negara, termasuk pemerintah, DPR, dan peradilan, gagal menunjukkan keteladanan dalam menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip konstitusi dan etika bernegara.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang dan KPK Bersinergi Perangi Korupsi

UMY menegaskan bahwa sebagai negara demokrasi berdasarkan konstitusi, para penyelenggara negara seharusnya menjadi teladan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi dan memberikan contoh dalam menegakkan etika bernegara bagi warga negara. Tanpa keteladanan ini, UMY memperingatkan bahwa Indonesia akan menghadapi risiko menjadi negara gagal.

Mendukung pemegang kekuasaan sejati, yaitu rakyat, UMY mendorong agar masyarakat berperan aktif dalam mengingatkan penyelenggara negara untuk mematuhi konstitusi dan merawat demokrasi Indonesia. Universitas ini juga mendesak Presiden Jokowi untuk menjalankan kewajiban konstitusionalnya dalam memastikan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

Baca Juga:  Firli Bahuri Resmi Ajukan Pengunduran Dari dari KPK

Dalam tuntutannya, UMY juga menekankan pentingnya netralitas aparat hukum, seperti Polisi dan Kejaksaan, dalam kontestasi Pemilu 2024. Mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan lembaga terkait untuk bersikap independen dalam mengawasi Pemilu.

Selain itu, UMY menuntut partai politik untuk menghentikan praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan selama kontestasi Pemilu 2024, serta lebih menekankan politik gagasan dan edukasi politik yang mencerdaskan rakyat. Universitas ini juga mendesak lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk bersikap independen dan imparsial dalam menangani sengketa dan pelanggaran selama proses Pemilu 2024.

Terakhir, UMY mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar bermartabat, jujur, dan adil, dengan harapan dapat menghasilkan pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip-prinsip konstitusi.”Pungkasnya(il/JR)

Berita Terkait

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa
Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik
Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026
KEGIATAN, SDI Al-Ikhlas Cipondoh Kota Tangerang Gelar Pentas Seni 2026
Pejabat Isi Struktur Kwarcab
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa

Jumat, 17 April 2026 - 14:37 WIB

Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:46 WIB

Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB