SERANG | TR.CO.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, unggul dengan perolehan 3.102.501 suara atau 55,88%, mengalahkan pasangan nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, yang memperoleh 2.449.183 suara atau 44,12%.
“Jumlah suara sah sebanyak 5.551.684, dengan suara pasangan nomor urut 01 sebanyak 2.449.183 dan nomor urut 02 sebanyak 3.102.501,” kata Ketua KPU Banten, M. Ihsan, dalam Rapat Pleno di kantor KPU Banten, Jalan Syekh Nawawi, Banjar Agung, Kota Serang, kemarin.
ADVERTISEMENT
![]()
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, suara tidak sah pada Pilgub Banten 2024 tercatat sebanyak 356.492, sehingga total suara sah dan tidak sah berjumlah 5.908.176 suara.
Rapat pleno rekapitulasi berlangsung di Aula KPU Banten dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU, saksi dari kedua pasangan calon, serta pihak terkait lainnya. Proses rekapitulasi berjalan lancar, dengan saksi dari pasangan calon nomor urut 02 turut menandatangani berita acara hasil perhitungan suara.
Dengan hasil ini, pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah dipastikan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk periode 2024-2029. Proses penetapan ini menandai akhir dari rangkaian Pilgub Banten yang berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk menyukseskan Pilgub Banten 2024. Hasil ini merupakan wujud dari partisipasi aktif masyarakat dalam memilih pemimpin mereka,” pungkas Ihsan.
Proses pemilu di Banten secara keseluruhan dinilai berlangsung aman dan kondusif, menunjukkan kedewasaan demokrasi masyarakat Banten. Pasangan pemenang diharapkan mampu membawa perubahan positif untuk provinsi tersebut selama masa jabatan mereka. (hed/TP/ris)









