Anggota DPRD Lebak Dukung Larangan Study Tour

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Anggota Komisi III DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Tika Kartika Sari, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak yang melarang sekolah menggelar study tour. Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Dindik Kabupaten Lebak Nomor: 800/96 Dindik/Kab./V/2024 yang berlaku untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Tika menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tepat demi kebaikan para siswa dan orangtua. “Saya mendukung penuh kebijakan ini karena pasti ada beberapa pertimbangan yang telah diperhitungkan untuk kebaikan semua, terutama pelajar,” ujarnya, Minggu (2/3/2025).

Ia mengungkapkan bahwa banyak orangtua siswa, terutama dari keluarga kurang mampu, mengeluhkan biaya yang harus mereka keluarkan untuk kegiatan study tour. “Dengan adanya larangan ini, masyarakat, khususnya orangtua siswa, tidak lagi merasa terbebani,” tambahnya.

Selain alasan ekonomi, Tika juga menekankan aspek keselamatan sebagai salah satu pertimbangan utama dalam pelarangan study tour. “Sering terjadi kecelakaan dalam perjalanan study tour. Maka, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama, dan kita perlu belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya agar hal serupa tidak terulang,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dindik Kabupaten Lebak, Maman Suryaman, memastikan bahwa kebijakan larangan tersebut tetap berlaku dan tidak akan dicabut. “Tidak ada pencabutan, artinya larangan itu masih tetap sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan,” jelasnya.

Baca Juga:  LDKS di SMPN 2 Jawilan

Selain study tour, kebijakan ini juga melarang kegiatan karya wisata dan kegiatan sejenis lainnya bagi satuan pendidikan di Kabupaten Lebak. Maman menegaskan bahwa perpisahan atau wisuda purnasiswa tidak boleh dijadikan kewajiban dan harus dilaksanakan tanpa memberatkan siswa serta tetap berada dalam lingkungan sekolah.

Dindik berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi siswa, orangtua, dan sekolah, serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih aman dan inklusif bagi semua pihak. (eem/ka6/ris)

Berita Terkait

Tekankan Transparansi dan Akses Pendidikan Merata, Dindik Kota Tangerang Sosialisasikan Tahapan Pra-SPMB 2026
Maryono Uji Calon Paskibraka, Targetkan Wakil Tangerang Tembus Nasional
Poltekkes Kemenkes Jakarta III Studi Tiru ke Pemkot Tangerang
Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026
Pemkot Tangerang Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Seketaris Daerah Dorong KIS Jadi Motor Literasi Digital di Sekolah
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Kecamatan Neglasari 2026 Sukses Digelar
Jelang TKA 2026, Kepala SDN Daan Mogot 3 Beri Motivasi Siswa Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Mental
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:17 WIB

Tekankan Transparansi dan Akses Pendidikan Merata, Dindik Kota Tangerang Sosialisasikan Tahapan Pra-SPMB 2026

Jumat, 24 April 2026 - 15:18 WIB

Poltekkes Kemenkes Jakarta III Studi Tiru ke Pemkot Tangerang

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026

Kamis, 23 April 2026 - 12:33 WIB

Pemkot Tangerang Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kamis, 23 April 2026 - 12:29 WIB

Seketaris Daerah Dorong KIS Jadi Motor Literasi Digital di Sekolah

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Underpass Ciledug

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:51 WIB