Aparat Grebek Rumah Kontrakan Diduga Sarang Open BO

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Rumah kontarakan petakan yang berada di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang diduga menjadi sarang prostusi online digrebek petugas gabungan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Tigaraksa, Rabu (12/6).

Petugas melakukan razia sweeping ke rumah kontarakan petakan itu lantaran disebut-sebut menjadi tempat Open BO para wanita pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi MiChat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan dilokasi, razia tempat esek-esek yang dilakukan sekira pukul 10.00 Wib itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia, Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied beserta jajaran.

Baca Juga:  Gegara Kasus Korupsi di Perusahaan Timah Rp 271 Triliun, Banyak Karyawan di PHK

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Ahmad Kurnia menerangkan satu persatu rumah kontrakan disinyalir dihuni oleh wanita PSK tersebut sudah dalam keadaan kosong.

“Para penghuninya sudah kocar kacir duluan sebelum petugas datang,” terang Agus kepada Tangerangonline.id di Tigaraksa.

Dari hasil razia tersebut aparat gabungan menemukan alat kontrasepsi dan sejumlah botol minuman keras didalam kontrakan.

Baca Juga:  Pelaku Usaha Diimbau Cantumkan Daftar Harga, Di Tempat Wisata

Selain itu, petugas juga mendapati beberapa pasangan yang mengaku sebagai suami istri. Namun saat diminta menunjukan buku nikahnya mereka tidak dapat membuktikan dan berkilah telah menikah secara siri.

Selanjutnya, petugas akhirnya mengamankan pasangan yang diduga bukan suami istri itu beserta pemilik kontrakan berinisial S (54) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sarang prostitusi dengan ditemukannya barang bukti seperti kondom dan minuman keras, meski para pelakunya sudah membubarkan diri,” tukasnya. (fj/TR)

Berita Terkait

Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang
Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara
Diduga Tipu Pengusaha, Kepala SMP YP Karya di Polisikan
SDN 2 Bolang Dibobol Maling
Aktivis Desak KPK Hasto Belum Ditaha
Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!
Heboh : Marak Korupsi Desak Penyelesaian Kasus Korupsi di Banten Kawal Demokrasi Adakan Aksi Simbolik
Sosper, Pengamat: Bukan Tupoksi DPRD
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:45 WIB

Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:26 WIB

Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:29 WIB

Diduga Tipu Pengusaha, Kepala SMP YP Karya di Polisikan

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:09 WIB

SDN 2 Bolang Dibobol Maling

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:01 WIB

Aktivis Desak KPK Hasto Belum Ditaha

Berita Terbaru

Pemerintahan

Raker Ke-4 JMSI Kota Tangerang: Wujudkan Media Siber Berintegritas

Senin, 20 Jan 2025 - 12:08 WIB