TANGERANG | TR.CO.ID
Rumah kontarakan petakan yang berada di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang diduga menjadi sarang prostusi online digrebek petugas gabungan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Tigaraksa, Rabu (12/6).
Petugas melakukan razia sweeping ke rumah kontarakan petakan itu lantaran disebut-sebut menjadi tempat Open BO para wanita pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi MiChat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pantauan dilokasi, razia tempat esek-esek yang dilakukan sekira pukul 10.00 Wib itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia, Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied beserta jajaran.
Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Ahmad Kurnia menerangkan satu persatu rumah kontrakan disinyalir dihuni oleh wanita PSK tersebut sudah dalam keadaan kosong.
“Para penghuninya sudah kocar kacir duluan sebelum petugas datang,” terang Agus kepada Tangerangonline.id di Tigaraksa.
Dari hasil razia tersebut aparat gabungan menemukan alat kontrasepsi dan sejumlah botol minuman keras didalam kontrakan.
Selain itu, petugas juga mendapati beberapa pasangan yang mengaku sebagai suami istri. Namun saat diminta menunjukan buku nikahnya mereka tidak dapat membuktikan dan berkilah telah menikah secara siri.
Selanjutnya, petugas akhirnya mengamankan pasangan yang diduga bukan suami istri itu beserta pemilik kontrakan berinisial S (54) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sarang prostitusi dengan ditemukannya barang bukti seperti kondom dan minuman keras, meski para pelakunya sudah membubarkan diri,” tukasnya. (fj/TR)