Bendera Parpol Bikin Celaka, Ini Aturan Larang Alat Kampanye di Flyover DK

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Pasutri yang merupakan kakek dan nenek mengalami kecelakaan di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, diduga karena bendera partai politik (parpol) yang roboh di flyover tersebut. Aturan KPU DKI melarang pemasangan alat peraga kampanye (APK) di flyover, termasuk reklame, spanduk, dan/atau umbul-umbul. Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU DKI nomor 363 tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Aturan ini meliputi larangan pemasangan APK di tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung milik pemerintah, fasilitas pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, APK juga dilarang dipasang di lokasi strategis seperti jalan-jalan utama, area sekitar Istana Negara, kawasan Taman Monas, dan beberapa persimpangan penting.

Lokasi yang dilarang juga mencakup pagar pemisah jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, stasiun, pelabuhan, tiang listrik, jalur jalan tol layang, jembatan penyeberangan jalan, flyover, underpass, dan tempat istirahat di dalam jalan tol. Tempat ibadah, taman, pantai, serta jembatan dan pantai tertentu juga termasuk dalam daftar larangan pemasangan APK.

Baca Juga:  Raffi Ahmad Siap Bergerak Hingga Pelosok Desa Menangkan Andra Soni-Dimyati

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, menyatakan bahwa kecelakaan tersebut akan dilaporkan ke Bawaslu dan Pemprov. Ia menegaskan bahwa flyover termasuk dalam kategori tempat yang dilarang untuk dipasangi APK sesuai dengan Keputusan KPU DKI nomor 363 tahun 2023.

Penegakan aturan ini diharapkan dapat menciptakan suasana damai dan kondusif, terutama di masa kampanye. Pemusnahan knalpot brong yang meresahkan juga menjadi salah satu langkah edukatif yang diambil oleh pihak kepolisian.(il/BDR)

Berita Terkait

Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha
Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:23 WIB

Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:11 WIB

Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:42 WIB

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:13 WIB

MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota

Selasa, 28 April 2026 - 19:52 WIB

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB