TANGSEL | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan setempat berhasil menyelesaikan penyerahan puluhan sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.
Acara berlangsung di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel dan disaksikan oleh Walikota Benyamin Davnie, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari, Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, Sudaryanto, serta unsur Forkopimda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Walikota Benyamin menyatakan keberhasilan kerja sama erat antara Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan dalam memberikan kepastian kepemilikan tanah kepada warga. Tahun 2024 ditargetkan menyelesaikan 1.423 bidang dalam program ini, dengan pencapaian pemberkasan hingga saat ini mencapai 100 persen.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi semua pihak yang terlibat. Program PTSL telah merata di seluruh penjuru kota, melibatkan 7 kecamatan dan 49 kelurahan, dengan hanya 5 kelurahan tersisa,” ungkapnya, Selasa (09/01),
Dalam percakapan dengan salah satu penerima manfaat PTSL, Ibu Nafsiah, Walikota Benyamin menanyakan perasaannya atas penerimaan sertipikat tanah tersebut. Ibu Nafsiah menyatakan kebahagiannya dan rasa syukurnya atas kepastian hukum yang diperoleh dengan penyerahan sertipikat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari, juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penyerahan sertipikat PTSL yang dilakukan Presiden pada tahun 2023.
“Pagi ini kita menyerahkan 97 sertipikat kepada masyarakat di Tangerang Selatan, melanjutkan penyerahan sertipikat dari Presiden tahun lalu yang kami kirim sebanyak 23 orang perwakilan dari Tangsel ke istana,” jelasnya.
Tak hanya bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan juga menyerahkan 52 sertipikat aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dari target 862 bidang aset, sebanyak 206 bidang sudah terdaftar.
Shinta menambahkan bahwa berbagai program telah digencarkan oleh Kantor Pertanahan Tangsel, termasuk digitalisasi hampir di semua layanan. Di antaranya adalah program Sultan untuk konsultasi daring, keikutsertaan Kantah Tangsel di Mal Pelayanan Publik, dan layanan tanah akhir pekan yang khusus diadakan pada Sabtu dan Minggu untuk pemohon langsung.
Dengan terus dilakukannya program-program ini, diharapkan kepastian kepemilikan tanah semakin mudah diakses oleh masyarakat Kota Tangerang Selatan, memberikan manfaat besar bagi pemilik tanah dan meningkatkan stabilitas kehidupan berkomunitas di wilayah tersebut.
Penulis : det
Editor : ris