SERANG | TR.CO.ID
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Cahaya Buana Paku Banten di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, menggelar acara tasyakuran peresmian mobil siaga dan pengenalan unit usaha penyewaan alat pesta dan sound system di samping kantor desa Sukatani pada Rabu (13/12/23).
Acara ini diawali dengan pemotongan pita sebagai tanda peresmian mobil siaga oleh Kepala Desa Sukatani, H. Pudin, SH, yang didampingi Camat Cikande, Moch Agus, Direktur BUMDesa Cahaya Buana Paku Banten Deni, Babinsa Desa Sukatani, Junaedi, serta perangkat desa lainnya. Hadir juga di acara ini para Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM Desa Sukatani, ibu TP PKK Kecamatan Cikande, ibu TP PKK Desa Sukatani, dan ibu Kader Kesehatan.
H. Pudin, Kepala Desa Sukatani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus BUMDesa Cahaya Buana Banten atas kejutan peresmian mobil siaga dan pengenalan unit usaha yang akan dikelola oleh BUMDesa Sukatani.
Camat Cikande, Moch Agus, mengkonfirmasi bahwa masa jabatan Kepala Desa Sukatani akan berakhir pada 22 Desember 2023. Sebagai pengganti sementara, posisi tersebut akan dijabat oleh Pelaksana Harian, yaitu Sekretaris Desa Sukatani. Moch Agus juga menyampaikan kebanggaannya terkait kehadiran mobil siaga, mengingatkan untuk merawatnya dengan baik dan menjaga kekompakan semua unsur lembaga desa Sukatani.
Ketua BUMDesa Sukatani, Deni, didampingi Pengawas BUMDesa Nur Hasan, menyampaikan apresiasi terhadap kekompakan dan kinerja BUMDesa Sukatani yang baru saja memiliki usaha sewa tenda dan sound system, serta satu unit mobil siaga untuk melayani kepentingan masyarakat. Deni menegaskan upaya BUMDesa untuk menggali potensi desa demi kepentingan masyarakat.
“Kita mencoba menggali potensi desa untuk kepentingan masyarakat,” kata Deni. Menurutnya, memiliki mobil siaga menjadi prioritas program BUMDesa Sukatani karena di desa tersebut belum tersedia mobil ambulance.
Mohamad Yusup, Sekretaris BUMDesa Cahaya Buana Paku Banten, berharap agar usaha BUMDesa Sukatani terus berkembang, dan program-program lain yang belum terealisasi dapat dikembangkan. Salah satunya adalah memberikan insentif kepada guru ngaji, bantuan ke mushola dan masjid, serta santunan anak yatim. BUMDesa juga berencana melibatkan warga kurang mampu sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua BPD Desa Sukatani, Mahdudin, menambahkan bahwa bersama pemerintah desa Sukatani, mereka telah membuat peraturan desa nomor 7 tahun 2023 tentang penggalian potensi ekonomi desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
Penulis : mur
Editor : dam









