Pemkot Permudah Izin, UMKM Diminta Bergerak Cepat

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar berkembang dan memiliki daya saing lebih tinggi. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemerintah menghadirkan kemudahan perizinan dan dukungan legalitas usaha guna mempercepat pertumbuhan UMKM.

Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono menegaskan legalitas usaha menjadi faktor penting agar UMKM mampu naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas. Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha bagi pelaku usaha di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (6/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkot terus memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, mulai dari pengurusan legalitas hingga pemenuhan standar produk seperti sertifikasi halal dan izin edar BPOM maupun PIRT. Prosesnya sederhana, cepat, selama persyaratan terpenuhi,” ujar Maryono.

Baca Juga:  Diduga Cemburu, Pria Ditusuk Pisau Hingga Tewas

Selanjutnya, ia mengingatkan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah awal dalam pengembangan usaha. Menurutnya, pelaku usaha harus segera mengurus NIB karena dokumen tersebut menjadi dasar untuk memperoleh berbagai sertifikasi lanjutan.

“NIB ini menjadi dasar untuk mengurus sertifikasi lanjutan, seperti halal dan SPP-IRT. Jadi, bagi yang belum memiliki, segera diurus,” pesannya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan membantu pelaku usaha memahami aturan terbaru terkait perizinan berbasis risiko. Pemerintah, kata dia, terus melakukan penyesuaian terhadap perubahan regulasi agar pelaku UMKM tidak tertinggal.

Baca Juga:  Aset Rp5,5 M Dikuasai Kembali

“Kami ingin pelaku usaha semakin paham dan tidak tertinggal dengan perubahan regulasi, khususnya penyempurnaan dari PP Nomor 5 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan tingkat kepemilikan NIB di Kota Tangerang sudah sangat tinggi. Dari sekitar 125 ribu UMKM yang tercatat, sebanyak 122.636 usaha telah memiliki NIB.

“Saat ini, 122.636 dari sekitar 125.000 UMKM telah memiliki NIB. Ini menunjukkan kesadaran pelaku usaha yang terus meningkat,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang berharap pelaku UMKM semakin siap mengembangkan usaha secara legal, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas daya saing di pasar yang lebih luas. (Wil)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Kompetensi Kehumasan OPD Lewat Pelatihan Konten Digital
Job Fair Kota Tangerang 2026 Dibuka, Sediakan 15 Ribu Lowongan Kerja
Kota Tangerang Bidik Juara Umum Pepaperda IX Banten, Maryono Optimistis Pertahankan Dominasi
Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah
Perluas Keltana, Pemkot Tangerang Perkuat Budaya Siaga Bencana di Masyarakat
Nilai Inovasi Daerah Terus Naik, Kota Tangerang Mantapkan Langkah Menuju Kota Paling Inovatif
Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi, Permudah Layanan Administrasi Kendaraan Warga
Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:17 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Kompetensi Kehumasan OPD Lewat Pelatihan Konten Digital

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Job Fair Kota Tangerang 2026 Dibuka, Sediakan 15 Ribu Lowongan Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:39 WIB

Kota Tangerang Bidik Juara Umum Pepaperda IX Banten, Maryono Optimistis Pertahankan Dominasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:16 WIB

Perluas Keltana, Pemkot Tangerang Perkuat Budaya Siaga Bencana di Masyarakat

Berita Terbaru