Camat Larangan Pimpin Pengawasan Tumpukan Sampah Liar

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melanjutkan upaya penanganan sampah di sejumlah wilayah. Salah satunya, Pemkot Tangerang kembali menerjunkan petugas untuk memantau sejumlah titik rawan penumpukan sampah di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Camat Larangan Nasrullah menuturkan, pemantauan lapangan selama ini dilakukan rutin untuk meningkatkan pengawasan dalam rangka mengantisipasi aktivitas pembuangan sampah ilegal yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Terkini, pemantauan lapangan baru saja berlangsung di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto Larangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya baru saja memimpin langsung petugas Trantib Kecamatan Larangan untuk bersama-sama memasifkan aktivitas pengawasan penumpukan sampah liar yang selama ini meresahkan masyarakat. Tidak hanya pemantauan saja, kami juga membawa serta Tim Bentor untuk menindaklanjuti segera temuan tumpukan sampah di lapangan,” ujar Nasrullah, Selasa (5/8/25).

Baca Juga:  Laporan Warga via LAKSA Dipastikan Ditindak Lanjut Tanpa Penundaan

Ia melanjutkan, pemantauan lapangan juga dilengkapi dengan aktivitas pengangkutan dan pembersihan sampah yang dilakukan Tim Bentor Kecamatan Larangan secara langsung. Di sisi lain, Pemkot Tangerang memastikan aktivitas pemantauan lapangan untuk mengantisipasi penumpukan sampah akan dilaksanakan secara rutin bahkan menargetkan akan menjangkau kawasan pemukiman.

Baca Juga:  Realisasi Penerimaan Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Capai Target Tahunan

“Kami berharap aktivitas pemantauan lapangan rutin yang dilaksanakan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembuangan sampah secara liar. Karena ke depannya petugas di lapangan tidak segan melakukan penindakan tegas untuk menjaga estetika dan kebersihan lingkungan khususnya di Kecamatan Larangan,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau tegas kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pembuangan sampah ilegal di luar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah disediakan. (wil/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB