Cara Mengawasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Lewat Platform KawalPemilu

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Kehadiran KawalPemilu yang dianggap tidak lagi diperlukan setelah adanya Situs Hitung (situng) KPU pada 2019, kini kembali beroperasi seminggu menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.

Sampai sekarang belum ada pengumuman resmi terkait kelanjutan Situng KPU. Belum ada juga kepastian apakah formulir C.Hasil Salinan-PPWP akan dibuka ke publik seperti tahun 2014 dan 2019.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua hal tersebut menjadi alasan KawalPemilu merasa perlu mengambil langkah proaktif agar publik bisa berpartisipasi memantau penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres 2024).

Untuk itu, KawalPemilu meluncurkan situs unggah foto C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP sekaligus situs tabulasi yang dapat diakses oleh publik selama masa Pemilu.

Dalam hal ini, sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, Rabu (7/2/2024), tim KawalPemilu 2024 mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal perolehan suara Pilpres melalui tiga langkah sederhana: Unggah-Tulis-Kirim (UTK). Berikut ini caranya:

  1. UNGGAH: memfoto halaman 2 Formulir C.Hasil PPWP setelah penghitungan suara pemilihan capres/cawapres di TPS selesai lalu mengunggahnya ke situs kawalpemilu.org.
  2. TULIS: mengisi angka perolehan tiap paslon di kolom yang disediakan.
  3. KIRIM: menekan tombol Kirim yang disediakan di situs.

Tiap orang bisa mengumpulkan foto formulir C.Hasil PPWP halaman dua (2) dari banyak TPS dan mengunggahnya ke kawalpemilu.org setelah mendapatkan koneksi internet yang stabil.

Situs KawalPemilu terbuka untuk digunakan khalayak ramai, baik relawan dan saksi dari partai-partai politik, petugas KPPS, KPU, Bawaslu, maupun masyarakat yang ingin mengawal hasil Pilpres.

Platform ini tidak memandang pilihan politik, dan didesain untuk mendeteksi berbagai kemungkinan kesalahan, seperti salah penjumlahan atau total perolehan suara yang melebihi jumlah pemilih.

Selain itu, KawalPemilu masih berharap bahwa KPU akan membuka hasil pindai formulir C.Hasil Salinan-PPWP dari 823.220 TPS ke publik. Ini penting agar masyarakat dapat memonitor pergerakan proses penghitungan suara setiap hari secara real-time sampai pengumuman hasil akhir resmi dari KPU.

KawalPemilu mengapresiasi preseden baik yang telah ditetapkan KPU dalam membuka data C1 dari tiap TPS pada Pemilu 2014 dan 2019 lalu.

Baca Juga:  Bakal Calon Walikota Tangerang Helmy Halim Ingin Bangun Rumah Sakit dan Sekolah Negri di Larangan

Membuka data hasil hitung tiap TPS adalah satu hal yang membuat pemilihan umum di Indonesia unik dan sangat transparan. Keterbukaan data ini perlu dilanjutkan.

Lebih lanjut, Pemilihan Umum alias Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPD, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten, dan DPR RI akan berlangsung tanggal 14 Februari 2024.

Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, KPU telah merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dapat dicek oleh para pemilih secara online.

Layanan cek DPT online ini memudahkan masyarakat Indonesia untuk memastikan dirinya telah terdaftar menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.

Untuk memastikan nama kamu terdaftar DPT dan di mana kamu bisa menggunakan hak pilih alias mencoblos saat Pemilu 2024, kamu bisa mengeceknya melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id/. Begini cara cek DPT online:

  1. Menggunakan browser di smartphone, buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.
  2. Akan ditampilkan laman Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024 dengan kotak untuk menuliskan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.
  3. Pada kotak yang tersedia, pengguna bisa memasukkan NIK yang ada KTP. Sementara bagi pemilih di luar negeri, mereka bisa memasukkan nomor paspor untuk mengetahui lokasi TPS.
  4. Setelah memasukkan nomor KTP/ nomor paspor, klik Pencarian yang ada di bawah kotak tersebut.
  5. Pastikan untuk mengetikkan NIK atau nomor paspor, bukan menyalin dan menempel (copy-paste) di kotak yang disediakan.
  6. Selanjutnya, jika NIK atau nomor paspor sudah benar, akan ditampilkan lokasi TPS tempat kamu bisa memberikan suara saat Pemilu 2024. Lembar tersebut juga dilengkapi dengan alamat TPS, nomor TPS, hingga peta lokasi TPS.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut hoaks Pilpres yang beredar di 2024 lebih landai ketimbang Pilpres periode lalu.

Hal ini ia ungkapkan saat ditanya mengenai jumlah hoaks politik jelang Pilpres 2024 dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

“Kalau dari data perbandingan 2019, hoaks (yang beredar jelang Pilpres 2024) lebih landai. (Hoaks) tetap ada, tapi lebih landai dari 2019,” kata Budi Arie Setiadi.

Baca Juga:  Heboh : Pilkada 2024, Siapa Pilihan Sachrudin ?

Budi Arie Setiadi pun mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan hoaks jelang Pilpres 2024 dan tetap menggalakkan Pemilu cerdas.

“Ayo kampanye yang cerdas, tonjolkan pasangan masing-masing, tidak usah buat fitnah dan kegaduhan yang jauh dari fakta,” kata Budi Arie.

Sebelumnya, Budi Arie menyebut pihaknya telah menangani 203

isu Pemilu. Penanganan ini dilakukan terkait menyebarnya isu hoaks terkait Pemilu serentak yang digelar Februari 2024.

Dari jumlah itu, lebih lanjut Budi Arie menjelaskan kalau belum ada hoaks Pemilu yang diproses hukum.

Hal ini ia ungkapkan saat ditanya mengenai jumlah hoaks politik jelang Pilpres 2024 dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

“Kalau dari data perbandingan 2019, hoaks (yang beredar jelang Pilpres 2024) lebih landai. (Hoaks) tetap ada, tapi lebih landai dari 2019,” kata Budi Arie Setiadi.

Budi Arie Setiadi pun mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan hoaks jelang Pilpres 2024 dan tetap menggalakkan Pemilu cerdas.

“Ayo kampanye yang cerdas, tonjolkan pasangan masing-masing, tidak usah buat fitnah dan kegaduhan yang jauh dari fakta,” kata Budi Arie.

Sebelumnya, Budi Arie menyebut pihaknya telah menangani 203 isu Pemilu. Penanganan ini dilakukan terkait menyebarnya isu hoaks terkait Pemilu serentak yang digelar Februari 2024.

Dari jumlah itu, lebih lanjut Budi Arie menjelaskan kalau belum ada hoaks Pemilu yang diproses hukum.

Jaga Ruang Digital
Menkominfo pun meminta agar semua pihak, terutama kontestan Pemilu 2024, untuk mengambil peran aktif dalam menjaga ruang digital tetap aman dan nyaman selama gelaran ini.

Adapun, dalam konferensi pers bulan Desember lalu, Budi sempat mengatakan bahwa hoaks terkait Pemilu melandai, di mana menurutnya, ini menandakan bahwa masyarakat sudah lebih cerdas.

“Pasti terus kita pantau, karena itu kan tekad kita untuk membangun Pemilu Damai. Di handphone sudah lihat kan (kampanyenya). Saya sudah janji, tiap buka handphone tulisannya Pemilu Damai,” pungkas Menkominfo.(il/JR)

Berita Terkait

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri
SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:42 WIB

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:13 WIB

MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota

Selasa, 28 April 2026 - 19:52 WIB

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 16:22 WIB

DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Permudah Pembayaran PBB Secara Digital

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB