Diduga Gagal Perencanaan, Pekerjaan Irigasi Bojongkakak Disorot

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Pembangunan irigasi di Bojongkakak, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan setelah munculnya dugaan ketidaksesuaian antara gambar rencana anggaran biaya (RAB) dengan realisasi fisik pekerjaan.

Proyek ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan yang dilakukan oleh CV. ULIL ALMI, dengan nilai kontrak sebesar Rp1,625,876,476, dimulai pada 6 Februari 2024 dengan jadwal selesai 150 hari kalender.

Namun, pekerjaan terhambat karena adanya dugaan perbedaan antara RAB dan gambar rencana, serta kelangkaan arahan dan pengawasan dari Pelaksana Teknis (Peltek) dan konsultan pengawas.

Baca Juga:  Gerindra Solid Menangkan Maesyal-Intan di Pilkada

Menurut SB, salah satu pekerja dari CV ULIL ALMI, pekerjaan irigasi Bojongkakak ini sebenarnya bisa sangat cepat dikerjakan kalau perencanaannya sama antara gambar dan RAB.
“Tetapi ada anggaran fisik yang ada di RAB, sedangkan gambar tidak ada, sehingga pekerjaan ini lambat,” katanya, Kamis (13/6/2024).

Sementara itu, Abdul Aziz, Ketua Umum BARAKUDA, menyatakan keprihatinannya, kegiatan ini wajar untuk diawasi, mengingat adanya indikasi aroma yang tidak sedap terkait dengan ketidaksesuaian RAB dan gambar.

“Berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, telah melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes,” tegasnya.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Pasien Anak di Cipondoh Dapat Perhatian Khusus, Kondisinya Semakin Membaik

Dia juga menyerukan agar aparat penegak hukum, baik di Pandeglang (Polres dan Kejaksaan) maupun di Banten (Polda Banten dan Kajati), melakukan penyelidikan terhadap dugaan ketidaksesuaian antara RAB dan gambar, serta kemungkinan adanya pihak ketiga yang menyusup dalam proses lelang proyek ini sebelum dimenangkan oleh CV ULIL ALMI.

“Kami berharap agar dokumen dari konsultan perencana, konsultan pengawas, PPTK, PPK, serta pihak ketiga yang diduga terlibat, dapat diselidiki secara menyeluruh,” tambah Abdul Aziz.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui dinas terkait maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini. (ian/ris/TR)

Berita Terkait

Dinkes Kota Tangerang Luncurkan “BUGAR MOVEMENT”, Dorong Budaya Hidup Sehat Pegawai
Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
Kebakaran 25 Rumah di Asrama Polri Ciledug Berhasil Dipadamkan, BPBD Pastikan Nihil Korban Jiwa
Pemkot Tangerang Andalkan Truk Vakum, Normalisasi Drainase Dipacu Lebih Cepat
BLK Kota Tangerang Bekali Peserta Keterampilan Bahasa Jepang untuk Kerja Global
Penemuan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:34 WIB

Dinkes Kota Tangerang Luncurkan “BUGAR MOVEMENT”, Dorong Budaya Hidup Sehat Pegawai

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal

Jumat, 17 April 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran 25 Rumah di Asrama Polri Ciledug Berhasil Dipadamkan, BPBD Pastikan Nihil Korban Jiwa

Jumat, 17 April 2026 - 13:00 WIB

Pemkot Tangerang Andalkan Truk Vakum, Normalisasi Drainase Dipacu Lebih Cepat

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

BLK Kota Tangerang Bekali Peserta Keterampilan Bahasa Jepang untuk Kerja Global

Berita Terbaru