Diduga Gagal Perencanaan, Pekerjaan Irigasi Bojongkakak Disorot

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Pembangunan irigasi di Bojongkakak, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan setelah munculnya dugaan ketidaksesuaian antara gambar rencana anggaran biaya (RAB) dengan realisasi fisik pekerjaan.

Proyek ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan yang dilakukan oleh CV. ULIL ALMI, dengan nilai kontrak sebesar Rp1,625,876,476, dimulai pada 6 Februari 2024 dengan jadwal selesai 150 hari kalender.

Namun, pekerjaan terhambat karena adanya dugaan perbedaan antara RAB dan gambar rencana, serta kelangkaan arahan dan pengawasan dari Pelaksana Teknis (Peltek) dan konsultan pengawas.

Baca Juga:  APBD-P 2024 Kab. Serang Mengalami Defisit

Menurut SB, salah satu pekerja dari CV ULIL ALMI, pekerjaan irigasi Bojongkakak ini sebenarnya bisa sangat cepat dikerjakan kalau perencanaannya sama antara gambar dan RAB.
“Tetapi ada anggaran fisik yang ada di RAB, sedangkan gambar tidak ada, sehingga pekerjaan ini lambat,” katanya, Kamis (13/6/2024).

Sementara itu, Abdul Aziz, Ketua Umum BARAKUDA, menyatakan keprihatinannya, kegiatan ini wajar untuk diawasi, mengingat adanya indikasi aroma yang tidak sedap terkait dengan ketidaksesuaian RAB dan gambar.

“Berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, telah melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes,” tegasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Partisipasi Pemilih Perempuan, KPU Kota Tangerang Sosialisasikan Pilkada Serentak

Dia juga menyerukan agar aparat penegak hukum, baik di Pandeglang (Polres dan Kejaksaan) maupun di Banten (Polda Banten dan Kajati), melakukan penyelidikan terhadap dugaan ketidaksesuaian antara RAB dan gambar, serta kemungkinan adanya pihak ketiga yang menyusup dalam proses lelang proyek ini sebelum dimenangkan oleh CV ULIL ALMI.

“Kami berharap agar dokumen dari konsultan perencana, konsultan pengawas, PPTK, PPK, serta pihak ketiga yang diduga terlibat, dapat diselidiki secara menyeluruh,” tambah Abdul Aziz.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui dinas terkait maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini. (ian/ris/TR)

Berita Terkait

Yandri Susanto Masuk Jadi Menteri Terbaik dalam Kinerja 100 Hari Kerja
Pererat Kebersamaan Dengan Masyarakat, Polda Banten Gelar Fun Bike dan Bakti Sosial
60.663 Kendaraan Lulus Uji Kelayakan, Tahun 2024
Terobosan Mendes PDT Soal Dana Desa, Yandri Susanto: Transparan Bagi Semua Pihak
Disbudpar Usulkan Tiga Warisan Budaya Tak Benda di 2025
Hibah Tak Bisa Sembarangan, Benyamin: Harus Berdampak Nyata
Job Fair Safari Pembangunan, 241 Pelamar Luar Kota Tangerang Manfaatkan Kesempatan Kerja
Pj Gubernur Lepas Delegasi PWI Banten Hadiri HPN di Banjarmasin
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:45 WIB

Yandri Susanto Masuk Jadi Menteri Terbaik dalam Kinerja 100 Hari Kerja

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:40 WIB

Pererat Kebersamaan Dengan Masyarakat, Polda Banten Gelar Fun Bike dan Bakti Sosial

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:09 WIB

Terobosan Mendes PDT Soal Dana Desa, Yandri Susanto: Transparan Bagi Semua Pihak

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:40 WIB

Disbudpar Usulkan Tiga Warisan Budaya Tak Benda di 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:08 WIB

Hibah Tak Bisa Sembarangan, Benyamin: Harus Berdampak Nyata

Berita Terbaru