PANDEGLANG | TR.CO.ID
Pembangunan irigasi di Bojongkakak, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan setelah munculnya dugaan ketidaksesuaian antara gambar rencana anggaran biaya (RAB) dengan realisasi fisik pekerjaan.
Proyek ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan yang dilakukan oleh CV. ULIL ALMI, dengan nilai kontrak sebesar Rp1,625,876,476, dimulai pada 6 Februari 2024 dengan jadwal selesai 150 hari kalender.
Namun, pekerjaan terhambat karena adanya dugaan perbedaan antara RAB dan gambar rencana, serta kelangkaan arahan dan pengawasan dari Pelaksana Teknis (Peltek) dan konsultan pengawas.
Menurut SB, salah satu pekerja dari CV ULIL ALMI, pekerjaan irigasi Bojongkakak ini sebenarnya bisa sangat cepat dikerjakan kalau perencanaannya sama antara gambar dan RAB.
“Tetapi ada anggaran fisik yang ada di RAB, sedangkan gambar tidak ada, sehingga pekerjaan ini lambat,” katanya, Kamis (13/6/2024).
Sementara itu, Abdul Aziz, Ketua Umum BARAKUDA, menyatakan keprihatinannya, kegiatan ini wajar untuk diawasi, mengingat adanya indikasi aroma yang tidak sedap terkait dengan ketidaksesuaian RAB dan gambar.
“Berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, telah melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes,” tegasnya.
Dia juga menyerukan agar aparat penegak hukum, baik di Pandeglang (Polres dan Kejaksaan) maupun di Banten (Polda Banten dan Kajati), melakukan penyelidikan terhadap dugaan ketidaksesuaian antara RAB dan gambar, serta kemungkinan adanya pihak ketiga yang menyusup dalam proses lelang proyek ini sebelum dimenangkan oleh CV ULIL ALMI.
“Kami berharap agar dokumen dari konsultan perencana, konsultan pengawas, PPTK, PPK, serta pihak ketiga yang diduga terlibat, dapat diselidiki secara menyeluruh,” tambah Abdul Aziz.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui dinas terkait maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini. (ian/ris/TR)