Disdukcapil Optimalkan Layanan Drive Thru

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang telah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah inovatif yang diperkenalkan adalah penggunaan praktik
pelayanan “drive thru” untuk pengambilan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengungkapkan bahwa pelayanan pengambilan dokumen melalui drive thru ini sudah berjalan sejak tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Disdukcapil Kota Tangerang kembali mengoptimalisasi layanan ini guna memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administratif di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Soal Tunggakan Pajak Randis, Cak Nawa : Lucu Ini Pemprov Banten

“Praktik pelayanan drive thru ini difokuskan pada teknis pengambilan dokumen tertentu saja. Namun, kami percaya layanan inovatif ini sangat bermanfaat karena memungkinkan pengambilan dokumen tanpa harus keluar dari kendaraan, menghemat waktu dalam proses pengambilan dokumen,” ujar Irman Pujahendra pada Senin, (4/12/23).

Lebih lanjut, Irman menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan drive thru tetap mudah diakses oleh masyarakat. Proses dimulai dengan mengajukan permohonan dokumen melalui Super Apps Tangerang LIVE atau situs web resmi Disdukcapil Tangerang di https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Setelah permohonan diajukan, pemohon dapat memilih opsi drive thru sebagai lokasi pengambilan.

Baca Juga:  MUI Minta Penertiban Tempat Hiburan di Kawasan Telaga Biru Cigaru

“Ia cukup mudah, pemohon hanya perlu memilih opsi drive thru saat memilih lokasi pengambilan. Selanjutnya, mereka dapat langsung menuju lokasi karena petugas akan standby selama jam operasional,” tambahnya.

Saat ini, layanan drive thru hanya tersedia di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan II, Babakan, Kota Tangerang. Disdukcapil berharap bahwa layanan ini akan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat Kota Tangerang untuk mempermudah proses pengambilan dokumen. Langkah ini mencerminkan komitmen Disdukcapil Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien dan ramah pengguna bagi warga.

Penulis : cng

Editor : ris

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gencarkan Bentor Pangan Bang Sama, Hadirkan Sembako Murah Langsung ke Permukiman
DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Serah Terima Fasos dan Fasum Modernland
Kota Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA XII Banten 2026
Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan
BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi
Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:05 WIB

Pemkot Tangerang Gencarkan Bentor Pangan Bang Sama, Hadirkan Sembako Murah Langsung ke Permukiman

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:50 WIB

DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Serah Terima Fasos dan Fasum Modernland

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:46 WIB

Kota Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA XII Banten 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi

Berita Terbaru