TANGERANG | TR.CO.ID
Keberadaan sebuah tempat hiburan malam di kawasan wisata Telaga Biru Cigaru, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menuai perhatian masyarakat dan tokoh agama setempat. Kawasan tersebut selama ini dikenal memiliki nuansa religius dengan aktivitas pendidikan keagamaan yang cukup padat.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama menilai operasional tempat hiburan sejenis karaoke berpotensi mengganggu ketertiban sosial serta tidak selaras dengan karakter lingkungan sekitar. Mereka meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan penertiban secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kekhawatiran itu muncul karena lokasi usaha hiburan tersebut berada tidak jauh dari permukiman santri dan lembaga pendidikan keagamaan. Masyarakat menilai keberadaannya dapat berdampak negatif terhadap pembinaan moral generasi muda.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisoka, H. Juhri, menegaskan bahwa setiap bentuk usaha, khususnya di sektor hiburan, wajib mematuhi peraturan perundang-undangan serta menghormati nilai-nilai lokal masyarakat.
“Kami meminta pemerintah memastikan aspek perizinan dan dampak lingkungannya. Jika tidak memenuhi ketentuan, tentu harus ada langkah tegas sesuai aturan,” ujar Juhri, Senin (12/1/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan aspirasi masyarakat yang diterima, terdapat dugaan bahwa tempat hiburan tersebut belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan, seperti izin lingkungan, Nomor Induk Berusaha (NIB), maupun Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Lebih lanjut, Juhri menekankan bahwa penegakan aturan bertujuan menjaga keharmonisan sosial, bukan semata-mata menutup ruang usaha. Namun, apabila peringatan administratif tidak diindahkan dan aktivitas dinilai menimbulkan lebih banyak dampak negatif, maka penutupan hingga pembongkaran bangunan dapat menjadi langkah terakhir.
“Kami menginginkan lingkungan yang kondusif, aman, dan sejalan dengan nilai religius masyarakat Cisoka. Jangan sampai persoalan ini memicu gesekan sosial di kemudian hari,” pungkasnya. (dam)









