Dishub Dukung Penertiban Knalpot Bising,Ciptakan Keamanan Lalu Lintas

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus menjalankan komitmennya dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan lalu lintas di wilayahnya. Dengan bekerja sama erat bersama Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota, Dishub Kota Tangerang gencar melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising (brong) di jalanan protokol Kota Tangerang.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengungkapkan bahwa penertiban ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanan (LLAJ) No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 (1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini khususnya difokuskan di sekitar Gedung Juang Taman Makam Pahlawan Taruna (TMP) dan Jalan Daan Mogot. Hasil operasi menunjukkan kesuksesan dengan 24 kendaraan bermotor berhasil ditertibkan karena menggunakan knalpot bising.

Baca Juga:  Spirit Respons Cepat Akan Diterapkan Seluruh Perangkat Daerah di Jawa Barat

“Kami mengerahkan puluhan petugas untuk mendukung operasi Polres Metro Tangerang Kota dalam penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot bising. Operasi ini dilakukan secara lancar dan berhasil menegakkan aturan,” ungkap Achmad Suhaely.

Dalam upaya mendidik masyarakat, Dishub Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota tidak hanya memberlakukan sanksi, tetapi juga memberikan edukasi tentang pelarangan penggunaan knalpot bising (brong).

Para pengendara yang terjaring dalam penertiban diwajibkan untuk langsung menukar knalpot motor yang tidak sesuai standar dengan knalpot yang mematuhi peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Nataru, Pemkot Lakukan Ramp Check Bus AKAP dan Pariwisata

“Wujud sinergi terlihat dari upaya bersama dalam menciptakan kenyamanan lalu lintas di Kota Tangerang. Proses penertiban tidak hanya tentang sanksi, tetapi juga edukasi agar masyarakat lebih sadar terhadap aturan dan berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman,” tambah Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Sugihartono.

Penertiban knalpot bising ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di Kota Tangerang. Dengan adanya pendekatan edukatif, diharapkan masyarakat juga semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya tata tertib berlalu lintas yang baik.

Penulis : cng

Editor : ris

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB