Dishub Dukung Penertiban Knalpot Bising,Ciptakan Keamanan Lalu Lintas

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus menjalankan komitmennya dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan lalu lintas di wilayahnya. Dengan bekerja sama erat bersama Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota, Dishub Kota Tangerang gencar melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising (brong) di jalanan protokol Kota Tangerang.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengungkapkan bahwa penertiban ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanan (LLAJ) No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 (1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini khususnya difokuskan di sekitar Gedung Juang Taman Makam Pahlawan Taruna (TMP) dan Jalan Daan Mogot. Hasil operasi menunjukkan kesuksesan dengan 24 kendaraan bermotor berhasil ditertibkan karena menggunakan knalpot bising.

Baca Juga:  Dishub Kota Tangerang Validasi 593 Data Pemudik Hari Kedua Posko Mudik Gratis

“Kami mengerahkan puluhan petugas untuk mendukung operasi Polres Metro Tangerang Kota dalam penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot bising. Operasi ini dilakukan secara lancar dan berhasil menegakkan aturan,” ungkap Achmad Suhaely.

Dalam upaya mendidik masyarakat, Dishub Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota tidak hanya memberlakukan sanksi, tetapi juga memberikan edukasi tentang pelarangan penggunaan knalpot bising (brong).

Para pengendara yang terjaring dalam penertiban diwajibkan untuk langsung menukar knalpot motor yang tidak sesuai standar dengan knalpot yang mematuhi peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Pj Bupati Lebak Ajak ASN Netral

“Wujud sinergi terlihat dari upaya bersama dalam menciptakan kenyamanan lalu lintas di Kota Tangerang. Proses penertiban tidak hanya tentang sanksi, tetapi juga edukasi agar masyarakat lebih sadar terhadap aturan dan berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman,” tambah Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Sugihartono.

Penertiban knalpot bising ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di Kota Tangerang. Dengan adanya pendekatan edukatif, diharapkan masyarakat juga semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya tata tertib berlalu lintas yang baik.

Penulis : cng

Editor : ris

Berita Terkait

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:46 WIB

Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB