LEBAK | TR.CO.ID
Pejabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, mengajak pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.
“Kita diberikan amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada pilpres maupun pilkada wajib bersikap netral,” kata Iwan kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kabupaten Lebak kata Iwan harus mensukseskan pilpres 2024 maupun pilkada dengan lancar, tertib, aman dan damai. Begitu juga mereka para pegawai ASN di lingkungan sekretariat pemerintah Kabupaten Lebak bersikap netral juga tidak boleh terjun politik praktis guna mendukung demokrasi yang jujur dan adil.
Apabila, pegawai ASN itu tidak bersikap netral baik pada pilpres dan pilkada mendatang bisa dikenakan sanksi berat sesuai UU ASN.
Oleh karena itu, pihaknya minta seluruh ASN pada Pilpres 2024 maupun pilkada mendatang tetap harus netral dan tidak terjun ke politik praktis.
“Kita tidak main-main jika terdapat ASN terjun ke politik praktis dan tidak netral pada pilpres dan pilkada nanti bisa dikenakan aturan UU ASN sendiri,” ucapnya.
Ia mengatakan, masyarakat dapat berpartisipasi untuk memilih calon presiden dan wakilnya pada 2024 sesuai hati nurani masing-masing.
Artinya, kata dia, masyarakat juga tidak golput pada pilpres nanti sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas dan membawa kesejahteraan.
Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso menambahkan, ASN dilingkungan Pemkab Lebak harus bersikap netral pada perhelatan politik tahun 2024. Untuk itu kata dia, Pemkab akan menyelenggarakan acara khusus terkait netralitas ASN.
Penulis : Eem / Jat
Editor : Haris Sujarsad