Dishub Layani Aduan Cepat Gangguan Lalulintas, Lewat Siwasdal Gercep

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengukuhkan ratusan anggota tim Pengawasan Pengendalian Gerak Cepat (Wasdal Gercep) untuk mengatasi gangguan lalulintas, Senin (27/11/2023).

Tim ini terkoneksi dengan sistem pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengawasan Pengendalian Gerak Cepat (Siwasdal Gercep Gemilang).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siwasdal Gercep Gemilang merupakan inovasi penanganan respons cepat atas aduan serta laporan masyarakat terkait gangguan dan kondisi lalulintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menyampaikan, tim Siwasdal Gercep Gemilang akan membantu pemerintah daerah dalam menangani aduan masyarakat secara cepat dan efektif terkait gangguan kondisi lalu lintas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Pol PP Diminta Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Sentiong

“Tentunya dengan kehadiran tim ini akan sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi keluhan dan aduan masyarakat mengenai gangguan lalulintas dan akan ditangani dengan segera,” ujarnya seusai menjalani Apel Pagi di halaman Kantor Dishub Kabupaten Tangerang.

Ia berharap, dengan dikukuhkannya tim Siwasdal Gercep Gemilang ini penanganan pelayanan lalulintas yang dilakukan petugas Dishub terhadap pengguna jalan diharapkan dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna jalan.

Melalui program Wasdal Gercep Gemilang, nanti akan ada pengawasan dan pengendalian. Supaya kegiatan-kegiatan yang dilakukan para pegawai Dishub Kabupaten Tangerang, khususnya temen-temen di Bidang Lalu Lintas akan kami monitor terus melalui aplikasi-aplikasi yang ada, ujar Taufik.

Baca Juga:  Terkait Rotasi Eselon 2, DPRD Kota Tangerang Siap Mengawasi

Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menambahkan, program Siwasdal Gercep Gemilang ini juga akan terkoneksi langsung dengan layanan panggilan darurat 112.

Sebelum dikukuhkan, Siwasdal Gercep Gemilang ini juga telah melalui beberapa tahapan. Diantaranya seperti tahap pembentukan tim, sosialisasi hingga sampai tahap pengukuhan.

“Tim ini terdiri dari kurang lebih 120 anggota Dishub. Mereka juga telah menjalani tahap pelatihan yang diharapkan dapat bertindak cepat dalam menangani berbagai jenis aduan masyarakat terkait gangguan lalulintas,” ucapnya.

Penulis : dam

Editor : ris

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Kompetensi Kehumasan OPD Lewat Pelatihan Konten Digital
Job Fair Kota Tangerang 2026 Dibuka, Sediakan 15 Ribu Lowongan Kerja
Kota Tangerang Bidik Juara Umum Pepaperda IX Banten, Maryono Optimistis Pertahankan Dominasi
Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah
Perluas Keltana, Pemkot Tangerang Perkuat Budaya Siaga Bencana di Masyarakat
Nilai Inovasi Daerah Terus Naik, Kota Tangerang Mantapkan Langkah Menuju Kota Paling Inovatif
Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi, Permudah Layanan Administrasi Kendaraan Warga
Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:17 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Kompetensi Kehumasan OPD Lewat Pelatihan Konten Digital

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Job Fair Kota Tangerang 2026 Dibuka, Sediakan 15 Ribu Lowongan Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:39 WIB

Kota Tangerang Bidik Juara Umum Pepaperda IX Banten, Maryono Optimistis Pertahankan Dominasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:16 WIB

Perluas Keltana, Pemkot Tangerang Perkuat Budaya Siaga Bencana di Masyarakat

Berita Terbaru